Site icon KaltengPos

Sehari Kurir dan Bandar Sabu Dibekuk

DITANGKAP: Kedua pelaku diamankan karena diduga terlibat di bisnis haram narkoba. (HMS UNTUK KALTENG POS)

PANGKALAN BUN-Polisi kembali mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diketahui Ru dan Su. Para pelaku yang diketahui satu jaringan ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Polisi berhasil mengamankan empat sabu dengan berat 4,34 gram. Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Satnarkoba Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang. Berawal adanya informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di  salah satu bengkel di Jalan A Yani, KM 16, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kobar. Sesampainya di lokasi, aparat mendapati pelaku Ru yang sedang duduk di atas motornya. Pelaku diduga sedang menunggu pelanggannya. Polisi tidak menunggu lama langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Kaget dengan kedatangan Polisi, pelaku hanya bisa berdiam diri dan pasrah. Satu per satu barang bawaan dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkoba dengan berat 1,20 gram.

“Pelaku langsung mengakui bahwa narkoba itu miliknya yang rencananya akan diserahkan ke pelanggannya,” katanya.

Polisi langsung melakukan interogasi dan meminta agar menunjukkan barang bukti lainnya. Namun pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengatakan bahwa barang haram ini didapat dari rekannya yang selama ini diketahui sebagai bandarnya. Pelaku kedua diketahui Su yang selama ini memasok barang kepadanya. Sehingga tim langsung bergerak memburu pelaku yang ternyata tidak jauh dari penangkapan pertama. Su tidak bisa bergerak ketika polisi langsung melakukan penggerebekan.

Padahal saat itu dirinya sedang bersantai dengan rekan-rekannya. Pada saat diperiksa ternyata di dalam tasnya ditemukan bungkusan rokok yang berisi tiga paket narkoba. Barang haram tersebut diketahui memiliki berat kurang lebih 3,14 gram.

“Kami langsung membawa keduanya ke Mapolres Kobar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa keduanya adalah satu jaringan yang selama ini melakukan aksinya berdua,” ujarnya. (son)

Exit mobile version