KASONGAN – Penolakan pemberian obat Covid 19 oleh Puskesmas Kasongan II di Kota Kasongan Kabupaten Katingan, dengan alasan Puskesmas mau tutup, dan capek memberikan pelayanan, kini jadi sorotan. Ini tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto terhadap sikap Kepala Puskesmas Kasongan II.
“Bapak (Dani) tersebut hanya menyampaikan bahwa anaknya terkena Covid 19 dan minta obatnya. Tapi tidak membawa surat hasil positifnya,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (19/2).
Kemudian lanjut Robertus, sudah dicroos check di aplikasi juga tidak ada. Terus biasanya kata dia, pihak dokter yang check Covid 19 itu ada konfirmasi ke Puskesmas.
“Tapi ini tidak ada juga. Jadi pihak Puskesmas bingung mau beri obat, karena suratnya tidak ada. Anaknya juga tidak di bawa pak,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.
Sebenarnya kata Robertus lagi, bila anak tersebut dibawa juga ke puskesmas akan diperiksa ulang dan ada suratnya. “Baru ditangani pak. Begini aja kalau memang butuh obat segera. Karena data yang bersangkutan masih nyangkut di RS Mas Amsyar, mohon bisa ke UGD Rumah sakit,” pintanya.
Sehingga menurut mantan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan ini, bisa ditelusuri berkasnya dan diberikan obat. Selanjutnya hari Senin nanti berkas bisa dibawa ke Puskesmas untuk diberikan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Sementara ketika dikonfirmasi kembali dengan Dani. Ketika itu dirinya sudah membawa surat dari RSUD Mas Amsyar Kasongan. “Tapi tidak ada ditanyakan surat itu. Ya alasannya tadi pagi sudah capek, mau tutup, dan diminta datang Senin. Saya kan cuma perlu obat. Anak saya lagi isolasi mandiri,” ungkapnya.
Disisi lain, Dani juga menunjukkan bukti di aplikasi jelas nama anaknya, tercantum disitu. Dengan hasil tes Covid diberi tanda hitam. “Itu tidak boleh pergi ke tempat umum,” terangnya.(eri/ko)