PANGKALAN BUN-Diduga melakukan pencurian, MLF dan kawannya diamankan petugas. Keduanya diduga melakukan pencurian besi ulir milik perusahaan. Aksi ini dilakukan di area pabrik PKS PT. BJAP 2 Desa Gandis, Kecamatan Aruta, Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini masih diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Penangkapan pelaku bermula adanya laporan sekuriti perusahaan yang mengamankan pelaku.
Saat itu, anggota sekuriti patroli dan mendapati dua orang sedang memuat besi ulir ke dalam mobil Strada Triton. Karena merasa kedua orang tersebut bukan karyawan perusahaan, akhirnya diikuti dari belakang. Saat itu, pelaku menuju ke arah Pangkalan Banteng.
“Keduanya langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan diakui bahwa baru saja melakukan pencurian barang tersebut. Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Aruta,” katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan mendatangi pelaku lainnya berinisial SDK, yang diduga penadah. Saat didatangi ke rumahnya, polisi menemukan barang bukti tiga besi ulir.
“Kami temukan di rumah pelaku di Desa Karang Mulya yang ternyata berprofesi penjual besi rongsokan. Kami bawa dan proses untuk menjalani hukuman akibat perbuatannya,” ungkapnya. (son)