MALANG KOTA-Nahas menimpa Deonisius Dafidabi, 23, warga asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Korban mengalami laka lantas di depan RST Dr Soepraoen, Kelurahan/Kecamatan Sukun, Minggu (20/6) dini hari.
Sebelum mengalami celaka, korban diketahui mengendarai Honda GL Max nopol N 2271 J dan melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sementara dari arah berlawanan, ada mobil Mitsubishi Pajero nopol N 1734 BU yang dikendarai Marvanico Tjokro, 23, asal Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru. “Nah, si pengendara motor ini menurut saksi di lapangan tetiba saja oleng ke kanan. Dari depan sudah ada mobil Pajero putih,” terang Kanitlaka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Syaiful Ilmi.
Tabrakan pun tidak terelakan. “Saat kami datang, posisi motor korban ringsek tertahan di bodi depan mobil,” kata dia.
Tak pelak, pengendara GL Max itupun meninggal di tempat, diduga akibat gesekan dengan aspal sebelum membentur mobil. “Babras di kepalanya, mas,” beber Syaiful.
Korban langsung dibawa ke Unit Forensik RSSA guna menjalani visum. “Untuk kerugian materi sendiri diperkirakan mencapai Rp 1 juta,” pungkas mantan Kanitlantas Polsek Blimbing tersebut. Di Kalteng, khususnya di media sosial pun juga tersebar foto KTP Deonisius beserta informasi yang disampaikan oleh ERP untuk masyarakat yang mengenal identitas Deonisius agar menyampaikan ke kerabat keluarganya. (radarmalang.jawapos.com)