PANGKALAN BUN-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penggerebekan penyakit masyarakat. Kali ini empat orang diantaranya tiga pemuda dan satu perempuan menggelar pesta miras di salah satu barak yang ada di sekitar wilayah Kelurahan Mendawai Pangkalan Bun, Selasa (22/6). Selain empat remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa minuman arak yang masih belum diminum.
Kasat Pol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni melalui Kasi Ops Dal Gusti Rois membenarkan kejadian tersebut. Saat ini keempat remaja masih dilakukan pemeriksaan dan pembinaan terkait penggerebekan yang dilakukan. Menurutnya, apa yang dilakukan ini sebagai tindaklanjut dari laporan warga dan pemilik barak yang mengaku resah dengan kelakuan mereka. Pasalnya hampir setiap hari barak ini kerap digunakan untuk pesta miras.
“Usai mendapatkan laporan, kami langsung bergerak dan melakukan pengecekan. Ternyata sesampainya di sana mendapati empat orang remaja yang sedang asyik pesta miras,”katanya.
Rois menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan berkaitan dengan penyakit masyarakat. Untuk itu nantinya bukan hanya keempat remaja saja yang dilakukan pemeriksaan, pemilik barak juga akan dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami nantinya akan memanggil orang tua para remaja ini. Kami juga meminta untuk membuat surat pernyataan agar dikemudan hari tidak mengulangi perbuatannya,”ungkapnya.(son/bud)