SAMPIT-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur berhasil mengamankan Parahani (42), kurir sabu di Jalan Ir. H Juanda depan Masjid Jami Assalam, Kecamatan MB Ketapang, Kamis (23/6) pagi.
Pelaku terjaring razia kendaraan bermotor dan tertangkap tangan membawa 2 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Informasi didapatkan, penangkapan terhadap pengadara yang merupakan kurir sabu tersebut terjadi disaat jajaran Satlantas melakukan kegiatan Patroli Hunting dalam rangka Ops Patuh Telabang 2022.
Saat melintas di TKP Personil melihat pengendara yg melanggar aturan lalu lintas yg penumpangnya tidak menggunakan helm SNI kemudian pada saat akan di hentikan kendaraannya, penumpang tersebut melompat dari sepeda motor kemudian lari kesamping rumah/ warung warga dengan membuang bungkus plastik kecil warna hitam, yang di dalamnya terdapat 2 buah kantong plastik klip yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat 10,00 (sepuluh koma nol nol) gram.
Kemudian Personil klangsung mengamankan pelaku beserta Barang bukti nya dan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Kotim untuk proses lebih lanjut.
“Waktu diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan kepada personil, namun dengan kemampuan beladiri Polri personil satlantas terduga pelaku tersebut berhasil di lumpuhkan dan di amankan,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat lantas, AKP Salahiddin, Kamis (23/6).
Salahiddin menambahkan, Satlantas lintas tidak hanya menindak pelanggar undang-undang lalu lintas, tetapi juga kerap mengungkap kasus-kasus kriminal, terutama kejahatan jalanan,” tutupnya. (sli)