Site icon KaltengPos

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor

Kegiatan jumpa pers di Mapolres Palangka Raya, Senin (23/5).

PALANGKA RAYA-Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua orang tersangka menjadi pelaku utama dan tiga orang lainnya diduga merupakan penadah. Satu pelaku dari komplotan kriminal ini merupakan seorang perempuan.

Dari hasil kejahatan ini, total ada 12 unit sepeda motor berbagai jenis yang turut diamankan. Barang bukti (barbuk) hasil kejahatan ini juga ditampilkan pada dalam rilis di Mapolres Palangka Raya, Senin (23/5).

Kapolresta Palangka Raya Kombespol Budi Santosa menerangkan bahwa keberhasilan petugas untuk menangkap para pelaku komplotan pencurian sepeda motor ini sendiri berawal dari banyaknya laporan warga kota yang akhir akhir ini mengaku mengalami kehilangan kendaraan.

“Pada Bulan April- Mei yaitu kira kira pada saat bulan puasa banyak kejadian curanmor, totalnya ada 12 TKP,” kata Kapolresta.

Hasil olah TKP lokasi pencurian serta berbagai  informasi yang disampaikan oleh masyarakat, akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku komplotan pencurian curanmor ini. Kapolresta menyebut total anggota jaringan komplotan curanmor ini sendiri adalah sebanyak 6 orang. Satu orang anggota komplotan ini yang diduga juga merupakan pelaku pencurian masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Satu masih DPO, sedangkan yang 5 pelaku lainnya sudah di tangkap,” ujar Kapolresta.

Kapolresta jug sempat menyebutkan nama para pelaku utama pencurian yang berhasil ditangkap ini yang diketahui   bernama Dodi Felix Pramana alias Felix dan Nico Trianwisaputra alias Nico. “Sedangkan DPO satu orang yang bernama Yuda, kita akan berusaha untuk mengungkapnya,” terang Kapolresta yang saat memberikan keterangan  didampingi kasat Reskrim polresta  Kompol Ronny Marthius Nababan.

Kapolresta juga menyebutkan bahwa salah satu pelaku yakni yang bernama Felix di ketahui pernah terlibat dalam kasus peredaran narkoba di daerah Sumatera Utara. Dari keterangan  Kapolresta diketahui  para anggota komplotan pencurian sepeda motor ini ,biasa mengincar kendaraan sepeda motor yang bisa para pelaku  jual ke warga masyarakat di perkebunan sawit.

“Rata rata kendaraan yang diambil adalah kendaraan yang yang memang bisa di gunakan di perkebunan sawit,” ujar Kapolresta.

Ketiga pelaku pencurian  ini  kemudian menjual kendaraan yang berhasil mereka curi  tersebut kepada para penadah  dengan kisaran harga Rp 6,5 – 7 juta.

Setelah itu para penadah ini yang menyalurkan ke berbagai wilayah perkebunan,” terangnya.
Riski Sahputra, salah seorang korban yang mendapatkan kembali kendaraan nya mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian Polresta Palangkaraya dan juga pihak Polda kalteng yang telah berhasil mengungkap kan kasus pencurian kendaraan nya serta mengembalikan kendaraan nya tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Kalteng dan juga bapak Kapolresta Palangka Raya beserta seluruh jajarannya atas tertangkap nya pelaku curanmor ini,” kata pria yang sehari hari bekerja di KFC, cabang Jalan RTA Milono, Palangka Raya.(sja)

Exit mobile version