Site icon KaltengPos

Masuk Kalteng lewat Kapuas Wajib Vaksin

MENINJAU: Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, bersama petugas melaksanakan vaksinasi kepada pengendara masuk Kalteng yang belum divaksin, Sabtu (25/12). (POLSEK KAPUAS TIMUR UNTUK KALTENG POS)

KUALA KAPUAS-Masuk Kalteng melalui jalur darat di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, maka pengguna jalan harus sudah divaksin hingga dosis dua, dan kalau belum vaksin akan divaksin di tempat. Hal tersebut, menurut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, merupakan kebijakan wajib sudah vaksinasi berdasarkan hasil rapat lintas sektoral Operasi Lilin Telabang 2021.

“Iya wajib vaksin dan kalau belum, maka kita siapkan vaksinasi di tempat,” ungkap Iptu Eko Sutrisno, Sabtu (25/12).

Kebijakan tersebut, lanjut Kapolsek, berlaku mulai Jumat (24/12) hingga Minggu (2/1/2022), dan pemeriksaan di jembatan timbang Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

“Ada pemeriksaan vaksinasi, dan antigen secara acak nantinya bagi pengguna jalan melintas,” tegasnya.

Iptu Eko mengakui selain petugas kepolisian, juga ada tenaga pelayanan kesehatan yang disiapkan, karena nanti pemeriksaan serta pemberian vaksinasi dapat dilakukan dengan baik.

“Ini tidak lain untuk keamanan, dan antisipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya. (alh)

Exit mobile version