Site icon KaltengPos

Seorang Warga Jalan Palangka Raya Tewas Gantung Diri

PENGECEKAN: Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono SH MH (kanan) ketika melihat langsung tempat, korban gantung diri di bagian dapur rumah orang tuanya, Kamis (25/11). (POLSEK KATINGAN HILIR UNTUK KALTENG POS)

KASONGAN-Peristiwa bunuh diri kembali terjadi di kota Kasongan, Kabupaten Katingan. Kali ini warga beralamat di Jalan Palangka Raya, Kelurahan Kasongan Lama, bernama Yedy (27), ditemukan tewas gantung diri di bagian dapur tempat kediaman orang tuanya, Kamis (25/11) sekitar pukul 11.50 WIB.

Dari informasi yang didapat Kalteng Pos, peristiwa ini bermula ketika ibu kandung korban bernama Kesrani duduk di depan rumah bersama korban Yedy. Tidak lama kemudian korban pamit ke dapur dengan alasan haus.

Namun setelah itu, korban tidak keluar dari dapur. Melihat itu, ibunya curiga, dan menyusul pergi ke dapur. Ketika itulah ibunya kaget, melihat korban sudah tergantung dengan sebuah tali nilon yang terikat di bagian lehernya. Selanjutnya, ibu korban lari keluar rumah, dan memanggil tetangga di sekitar rumah mereka. Tak lama kemudian warga pun langsung berdatangan, hingga membuat lokasi kejadian menjadi ramai.

Peristiwa ini juga langsung dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir. Sejumlah petugas dipimpin langsung Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono SH MH, datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Selanjutnya jenazah langsung dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Iptu Eko Priono SH MH membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kejadiannya kemarin (Kamis, red) mas,” kata Kapolsek kepada Kalteng Pos, Jumat (26/11).

Dari keterangan yang diperoleh pihak Kepolisian, motif korban bunuh diri karena memiliki masalah pada kejiwaan berupa rasa takut yang berlebihan. “Korban sering berhalusinasi dengan mengatakan bahwa banyak orang yang ingin berbuat jahat terhadap dirinya. Ini sudah diderita selama kurang lebih dua tahun belakangan. Namun rasa takut berlebihan yang dirasa korban, tidak ada dasarnya. Karena tidak ada fakta yang seperti korban katakan. Dari situlah ayah kandung korban menyimpulkan, anaknya memiliki masalah gangguan kejiwaan,” jelas Kapolsek.

Kemudian hasil visum lanjutnya, juga tidak ada tanda kekerasan pada bagian tubuh korban. “Ini murni gantung diri. Kita juga telah mengamankan barang bukti berupa tali nilon sepanjang kurang lebih 50 meter, dan barang bukti lainnya,” ungkap mantan Kasatintel Polres Katingan ini.(eri)

Exit mobile version