PANGKALAN BUN-Jajaran Polsek Arut Utara kembali mengamankan pelaku pencurian buah sawit. Kali ini terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Blok S102 Afdeling 11 Kebun 3 Estate 2 PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Desa Gandis Kecamatan Aruta, belum lama ini.
Pelaku bernama Nor berhasil diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku oleh Polsek Arut Utara. Saat ini, polisi masih mendalami pelaku dan memburu pelaku lainnya yang diduga membantu aksi pencurian tersebut.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mencari pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Aksi pelaku diketahui saat Security PT. BJAP, Pangkut melaksanakan patroli di areal perkebunan kelapa sawit. Pada saat berkeliling, mereka mendapat informasi adanya aksi pencurian di Blok S102 Afdeling 11 Kebun 3 Estate 2. Ada beberapa orang yang bukan karyawan perusahaan melakukan pemanasan buah sawit.
“Tim sekuriti langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut. Dan benar, ada sejumlah pelaku sedang memanen buah sawit di areal perusahaan,”katanya.
Tim sekuriti langsung melakukan penyergapan. Dari empat orang pelaku satu orang saja yang berhasil diamankan. Sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri. Para petugas sempat melakukan pencarian, tetapi tidak berhasil menemukan. Usai diamankan, pihaknya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. MEndapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif. Kami masih dalami guna memburu pelaku lainnya yang sudah melarikan diri,”pungkasnya.(son)