Site icon KaltengPos

Masuk Kalteng Tanpa Surat Dokumen Negatif Covid-19, Dua Penumpang Kapal Dipulangkan

DIAMANKAN : Ketua penumpang kapal diamankan karena tidak membawa surat PCR bebas Covid-19, Sabtu (29/5) . Foto: Polsek Kumai untuk kaltengonline.com

PANGKALAN BUN-Sikap tegas dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kotawaringin Barat. Dua warga Bangkalan Madura, terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya,Minggu (30/5). Pasalnya kedua pemuda bernama Abdul Rosid (23) dan Syaifur Rohman (22) tidak membawa dokumen sweb PCR atau antigen ketika turun dari KM Satya Kencana III yang bersandar di Pelabuhan Panglima Utar Kumai,  Sabtu (29/5) pukul 14.20 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah mengatakan, keduanya sudah dipulangkan ke kampong halamannya setelah sempat diisolasi satu hari. Mereka dinaikkan kapal penumpang pada hari berikutnya tujuan Surabaya, Jawa Timur.

“Keduanya mengaku nekat ke Kalteng dengan tidak membawa surat PCR. Kami langsung melakukan isolasi kepada yang bersangkutan,”katanya.

Setelah satu malam diisolasi, keduanya langsung dipulangkan dengan jadwal kapal berikutnya. Tentunya ini menjadi pelajaran bagi para penumpang kapal yang ingin melakukan perjalanan. Karena surat edaran sudah jelas dan harus dipatuhi. Bagi mereka yang tidak membawa surat PCR masuk ke Kalteng , Tim Satgas Covid-19 akan langsung melakukan tindakan tegas. (son/bud)

Exit mobile version