SAMPIT– Kasus penganiayaan terjadi di Pelabuhan Katari Desa Keruing Kecamatan Cempaga Hulu Kabubaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang sopir truk tangki diduga menganiaya warga yang juga berprofesi sebagai sopir truk. Informasi dari kepolisian, penganiayaan terjadi akibat kesalahpahaman antar sopir truk tangki yang sedang berpapasan di jalan raya, Sabtu (29/5/2021).
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan di wilayah hukumnya. Dimana ada seorang sopir truk tangki bernama Endro Saptono diduga telah melakukan penganiayaan kepada Sugeng Widodo (36) yang juga seorang supir truk.
Diceritakan Kapolsek, pada Sabtu sore sekitar Pukul 15.50 Wib, korban (Sugeng Widodo) yang merupakan warga Pundu ini mengendarai mobil truk tangki menuju arah Pelabuhan Katari. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan mobil truk yang dikendarai oleh terlapor (Endro Saptono) yang juga warga Pundu. Diduga saat berpapasan itulah awal mula terjadinya kesalahpahaman.
“Ketika korban sampai di pelabuhan dan turun dari mobil menuju sebuah warung, tiba-tiba terlapor mendatangi korban dengan membawa pipa besi. Rupanya, terlapor memutar balik kendaraanya untuk mengikuti korban ke pelabuhan,” ungkap Kapolsek.
“Kenapa kamu mepet mepet-mepet bawa mobil”,ujar terlapor kepada korban saat itu. Namun belum sempat dijawab, terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan pipa besi dan mengenai tangan sebelah kiri, lutut sebelah kiri serta kaki kanan bagian betis. Akibat serangan itu, korban mengalami luka. Beruntung penganiayaan tak berlanjut, karena cepat dilerai oleh seorang warga (saksi 1) yang ada di TKP. Usai kejadian, terlapor langsung pergi. Sedangkan korban melanjutkan bongkar muatan di pelabuhan.
“Usai bongkar muatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaga Hulu. Dan, saat ini, kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani oleh kepolisian,”ucapnya.(bud)