Site icon KaltengPos

Bareskrim Bentuk Tim Dalami Rekening Panji Gumilang

MAKIN TERPOJOK : Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

JAKARTA – Dugaan transaksi mencurigakan ratusan rekening Panji Gumilang terus diselidiki. Bareskrim Polri memutuskan untuk membentuk sebuah tim yang ditugaskan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, koordinasi tersebut penting mengingat PPATK sudah terlebih dulu memeriksa transaksi terkait pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu. Hal tersebut juga merupakan upaya Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

”(Tim Polri, Red) ada tugasnya masing-masing. Siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya, kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya,” jelas dia Jumat (7/7).

Jenderal bintang dua Polri itu menyebutkan, pembentukan tim oleh Bareskrim sudah dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan. Sandi memastikan bahwa semua informasi yang masuk akan diverifikasi. Mulai informasi dari saksi sampai informasi dari masyarakat yang sudah beredar di media massa dan media sosial.

Meski penanganan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sampai kemarin belum ada tersangka dalam kasus Al Zaytun. Status Panji yang sudah diperiksa penyidik pun masih saksi. Menurut Sandi, penyidik masih melengkapi berkas administrasi penyidikan yang mereka lakukan.

”Serta memeriksa saksi dan ahli terkait dengan kasus tersebut untuk membuat terang pidana yang terjadi,” kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.

Sebelumnya, PPATK mengusut rekening Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Sebab, Panji ternyata memiliki ratusan rekening bank dengan nama berbeda.

Informasi soal ratusan rekening milik Panji Gumilang itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Mahfud menyatakan, Panji Gumilang ternyata punya lebih dari satu nama. ”Nama dia itu enam. Ada Abu Toto, Abdussalam, pokoknya enam,” terangnya saat ditanyai awak media di Jakarta.

Dari enam nama tersebut, lanjut Mahfud, Panji Gumilang tercatat memiliki 256 rekening. ”Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang,” jelasnya. Selain rekening pribadi, terdata ada 33 rekening atas nama institusi. Dengan demikian, total rekening terkait Panji Gumilang mencapai 289. ”Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak,” tambahnya.

Mahfud tidak menjelaskan secara terperinci mengenai pendalaman yang dilakukan PPATK itu. Dia hanya menyampaikan bahwa transaksi yang tampak agak mencurigakan pasti didalami.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, saat ini pemerintah bersama aparat penegak hukum berfokus pada dugaan pelanggaran pidana yang terkait dengan individu di Al Zaytun. Soal kabar keterkaitan ponpes tersebut dengan Negara Islam Indonesia (NII), Mahfud menyerahkan hal itu untuk didalami Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ”Nanti biar BNPT terus mendalami,” kata dia. (syn/c9/bay/jpg)

Exit mobile version