Setelah misi menyebarkan ajaran Islam di Kotawaringin dilaksanakan, raja/sultan dari Kesultanan Banjar akhirnya mengutus adik kandungnya ke wilayah Kotawaringin, dengan misi mendirikan sebuah kerajaan yang dikenal sebagai Kerajaan Kotawaringin atau Kesultanan Kutaringin.
RUSLAN, Pangkalan Bun
KERAJAAN Kotawaringin atau Kesultanan Kutaringin memiliki raja pertama bernama Pangeran Antakusuma, yang merupakan adik kandung dari Raja/Sultan VI Kesultanan Banjar.
Meski Kesultanan Kutaringin baru saja didirikan, sang raja/sultan memutuskan untuk mengangkat Kiai Gede sebagai pejabat kerajaan dengan gelar Mangkubumi I. Jabatan itu cukup strategis, setara dengan perdana menteri atau setingkat wakil raja.
BACA JUGA: Kerajaan Punya Versi Tersendiri tentang Kiprah sang Kiai
Jabatan itu diberikan kepada Kiai Gede karena dianggap berhasil dalam menjalankan tugas mulia yang diberikan oleh Kesultanan Banjar dalam menyebarkan ajaran Islam di wilayah Kotawaringin.
Kiai Gede diangkat sebagai Mangkubumi I sekaligus menjalankan tugas untuk melanjutkan misi syiar Islam ke seluruh wilayah Kerajaan Kotawaringin.
Menurut sejarah dalam Hikayat Banjar, raja/sultan dari Kerajaan Banjar telah membicarakan batas-batas eks wilayah kekuasaannya untuk diserahkan menjadi wilayah Kerajaan Kotawaringin.
Jika dilihat dari sejarah pada Hikayat Banjar, sosok Kiai Gede sebelumnya merupakan pemimpin wilayah Kotawaringin yang saat itu merupakan salah satu negara dependensi (negara bagian) di dalam “negara Banjar Raya”. Gelarnya Dipati Nganding. Kalau saat ini jabatan itu setara bupati atau pemimpin wilayah.
Merujuk dari hal tersebut, tentunya tidak sulit bagi Kiai Gede untuk diberikan lagi amanah jabatan sebagai Mangkubumi I Kesultanan Kutarangin.
Dari sinilah, beberapa wilayah di pehuluan arut yang saat ini dikenal dengan nama Kecamatan Arut Utara, yang sebelumnya belum masuk ajaran Islam, sebagian penduduknya mulai mengenal dan memeluk agama Islam.
BACA JUGA: Tiap Haul Akbar, Jemaah Selalu Membeludak
Namun, tidak sedikit pula yang mempertahankan agama leluhurnya. Alasan lain ajaran Islam belum bisa masuk ke sebagian wilayah hulu sungai arut yakni karena metode dakwah yang digunakan saat itu lebih menekankan cara pendekatan kepada masyarakat tanpa ada unsur paksaan ataupun kekerasan.
Karena itulah sebagian wilayah hulu Kotawaringin (Kabupaten Kotawaringin Barat) yang saat ini dikenal dengan nama Kecamatan Arut Utara, belum sepenuhnya dimasuki ajaran Islam. Mayoritas penduduknya hingga saat ini masih menganut agama tertentu. (bersambung/ce/ala)