Pandemi Covid-19 telah menganggu aktivitas hampir semua bidang pekerjaan. Tak sedikit masyarakat yang harus kehilangan pekerjaannya, penghasilan menurun drastis dan tidak menentu setiap harinnya. Sehingga kondisi ini membuat banyak pihak ikut prihatin. Seperti yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng yang ikut turun meringankan beban masyarakat kurang mampu akibat terdampak pandemi Covid-19.
CUACA di langit Palangka Raya pada Sabtu (12/6) cukup cerah. Pagi itu, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sudah memiliki agenda khusus untuk mengisi waktu luang di akhir pekan, dengan menggunakan motor trail, pejabat di Korps Adhyaksa berangkat menuju Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.
Tujuan pejabat di Kejati Kalteng ke Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu adalah melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang kurang mampu yang tinggal di Sei Gohong.
Aksi bakti sosial ini dipimpin oleh Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum dan Wakajati Marang SH MH beserta pejabat utama di Kejati Kalteng. Kajati dan jajarannya yang tergabung dalam Adhyaksa Kalteng Trail Community melakukan giat baksos berupa pemberian sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di kawasan Teluk Kaja, Sei Gohong.
“Giat dimaksud merupakan kepedulian insan Adhyaksa dalam wadah Adhyaksa Kalteng Trail Comunity untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu akibat pandemi Covid-19,” ungkap Kajati Kalteng.
Masyarakat tampak sangat antusias menerima bantuan paket sembako dari jajaran kejaksaan. Bantuan tersebut sangat berarti bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Kami melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban mereka,” ujar mantan Wakajati Provinsi Kepulauan Riau ini.
Dalam pertemuannya dengan masyarakat, Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat, untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes). Menurut Kajati, dengan menaati prokes, masyarakat sudah membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19. Sehingga pandemi Covid-19 cepat berakhir dan masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti sedia kala, dan ekonomi kembali berjalan normal.
“Tidak lupa saya mengingatkan kepada kepada warga, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga pandemi Covid-19 yang melanda segera berakhir,” pungkasnya. (*/ala)