Oleh: Lita Jowanti, SST
BERAWAL dari salah satu Nawa Cita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kini, pembangunan tidak lagi bersifat sentralisasi yang artinya pembangunan hanya berpusat di perkotaan, melainkan menjadi desentralisasi. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke daerah otonom sesuai asas otonomi. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah desa berpeluang untuk membangun desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempersempit kesenjangan antara desa dan kota serta bisa meningkatkan daya saing desa. Desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Untuk mendukung pembangunan desa, pada tahun 2015, presiden mencanangkan program dana desa. Penggunaan dana desa diharapkan fokus untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur fisik dan pengembangan ekonomi desa yang berorientasi padat karya.Saat ini, pemerintah mencanangkan program baru yaitu Indonesia Emas 2045. Salah satu cara untuk mewujudkan program tersebut adalah adanya keberhasilan dalam pembangunan desa. Pembangunan desa akan terencana dengan baik jika di dukung oleh data yang akurat.
Badan Pusat statistik telah menyelenggarakan berbagai pendataan, salah satunya pendataan Potensi Desa (Podes). Podes 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait di seluruh Indonesia. Podes 2021 juga mencakup semua wilayah kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Manfaat pendataan ini yaitu mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam Pemanfaatannya, data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan danmenjadi salah satu pertimbangan dalam mendukung proses pemerataan pembangunan desa di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada bidang pendidikan, jumlah Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah yang memiliki fasilitas pendidikan SD/sederajat pada tahun 2020 sebanyak 1.553 desa/kelurahan. Jumlah terbanyak terdapat di Kabupaten Kapuas yaitu 213 desa/keluarahan memliki fasilitas SD/sederajat. Selain itu, terdapat 799 desa/kelurahan di kalteng yang memilki fasilitas pendidikan SMP/sederajat, terdapat 274 desa/kelurahan memilki fasilitas pendidikan SMA/sederajat, dan terdapat 117 desa/kelurahan memilki fasilitas pendidikan SMK/sederajat. Sementara itu, hanya terdapat 20 perguruan tinggi di Kalimantan Tengah dan paling banyak berada di Ibu kota Provinsi yaitu di Kota Palangkaraya sebanyak 5 perguruan tinggi.
Jika menilik fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah, Pada tahun 2020, terdapat 24 desa/kelurahan yang memiliki sarana rumah sakit yang tersebar diseluruh kabupaten/kota.Namun, untuk sarana rumah bersalin hanya terdapat di 2 desa/kelurahan, keduanya berada di Kota Palangkaraya. Untuk sarana kesehatan lainnya, terdapat 89 desa/kelurahan memiliki sarana poliklinik dan hanya dua kabupaten di Kalteng yang belum memiliki sarana kesehatan poliklinik. Selain itu, sebanyak 206 desa/kelurahan sudah memiliki puskesmas, 1.105 desa/kelurahan memiliki puskesmas pembantu, dan 91 desa/kelurahanmemiliki sarana apotek.
Dari sisi infrastruktur telekomunikasi, pada tahun 2020 masih terdapat 157 desa/kelurahan di Kalimantan Tengah yang tidak ada sinyal internet dan masih terdapat 170 desa/kelurahan yang tidak ada sinyal telepon seluler. Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa masih belum meratanya pembangunan, masih banyak masyarakat yang belum mampu menikmati fasilitas internet.Apalagi kondisi pandemi saat ini, dimana sistem belajar mengalami perubahan menjadi daring tentunya dapat menghambat proses pembelajaran.Adanya pemerataan fasilitas akan membuat semua masyarakat di Indonesia terliterasi dengan baik tanpa terkecuali yang nantinya akan menjadi jalan untukmenghasilkan sumber daya manusia yang unggul.
Data-data tersebut dapat menjadi tolak ukur pemerintah untuk mencapai pembangunan daerah yang tepat sasaran. Tidak hanya pendataan potensi desa, pada tahun 2021, Badan Pusat Statistik juga melakukan terobosan yaitu program percepatan (quick win)bernama Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Program Pembinaan Desa Cantik adalah sebuah program yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparat desa/kelurahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data pada desa/kelurahan dengan bentuk komunitas statistik desa/kelurahan.Cakupan Program ini adalah 100 desa/kelurahan yang tersebar di 30 provinsi di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Tengah terdapat 3 desa terpilih yaitu Desa Trahean di Kabupaten Barito Utara, Desa Wonorejo di Kabupaten Lamandau, dan Desa Pasir Panjang di Kabupaten Kotawaringin Barat. Program ini dapat menjadi awal untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap data.
Bertepatan dengan hal tersebut, pada bulan ini tepatnya pada 26 September 2021terdapat peringatan Hari Statistik Nasional (HSN). Mari kita manfaatkan momentum HSN ini sebagai pemantik semangat untuk mewujudkan gerakan cinta statistik agar kedepannya program desa cantik di Kalimantan Tengahdapat berkembang, bukan hanya di 3 Desa terpilih melainkan dilakukan secara bertahappada seluruh desa di Kalimantan Tengah. Besar harapan dengan adanya desa cantik ini akan melahirkan komunitas cinta statistik, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya statistik, mengenal statistik lebih dekat, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam statistik. Sebagai penutup penulis ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional, mari bersama mewujudkan Indonesia maju melalui data berkualitas.(*)