PALANGKA RAYA-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Utama Kalteng melaksanakan pembinaan pada PPID pelaksana di Kabupaten Barito Timur yang dilaksanakan di Gedung Mantawara Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, senin (5/6).
Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi melalui Pranata Humas Ahli Muda Laura Andalina didapuk sebagai narasumber. Ia mengatakan bahwa PPID Utama Kalteng terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik dan merata di seluruh daerah.
“Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pada hakikatnya informasi bersifat terbuka, hanya sebagian kecil informasi yang sifatnya rahasia atau dikecualikan,” kata Laura.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul saat membuka kegiatan mengatakan, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Selain itu informasi merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional
“Memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik, hal ini merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” katanya.
Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik.
“Hal ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kita,” tuturnya.(mmc/abw)