Site icon KaltengPos

Ujian Kejar Paket Jadi Solusi bagi Anak Putus Sekolah

Siswa sedang melaksankan ujian penyetaraan paket di SPNF SKB, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Palangka Raya, Kamis (15/12/2022). ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng baru saja merilis data pendidikan di Bumi Tambun Bungai. Hasilnya cukup mencengangkan. Wajib belajar 12 tahun dinilai masih gagal. Terbukti masih banyak anak usia sekolah yang berhenti menempuh pendidikan. Angka putus sekolah makin meningkat kala pandemi Covid-19 melanda.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani mengakui ada peningkatan angka putus sekolah jenjang SD dan SMP sederajat yang notabene berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Peningkatan itu terjadi dibandingkan dua tahun terakhir. Didominasi pelajar SMP sederajat.

“Sebetulnya ada peningkatan angka putus sekolah selama dua tahun pandemi Covid-19,” beber Jayani kepada Kalteng Pos lewat sambungan telepon, Kamis (15/12/2022).

Meski tidak disebutkan secara pasti berapa angka perbandingan putus sekolah dari tahun ke tahun, tapi Jayani memastikan bahwa dua tahun terakhir angka putus sekolah di Palangka Raya mengalami peningkatan.

Musabab dari peningkatan angka putus sekolah itu, lanjutnya, karena selama kurang lebih dua tahun pandemi, kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan.

“Selama pandemi kemarin kan banyak anak putus sekolah, meningkat lah ibaratnya, karena yang banyak kita temui saat pembelajaran dari rumah, anak-anak tidak maksimal belajarnya, ada yang diajak orang tuanya bekerja, proses belajarnya tidak berjalan baik,” jelasnya.

Jayani membeberkan, pihaknya sempat melakukan pengamatan terhadap anak-anak sekolah di daerah Rakumpit. Ada banyak yang putus sekolah karena diajak bekerja. “Kebanyakan anak-anak di Rakumpit itu tidak rutin sekolah selama masa pandemi, akhirnya diajak ikut cari emas, alhasil banyak yang putus sekolah,” bebernya.

Para peserta didik yang putus sekolah diketahui saat dilakukan penilaian akhir semester (PAS). Biasanya para siswa dihubungi untuk datang ke sekolah mengambil soal ujian. “Banyak terjadi selama pandemi Covid,” ucapnya.

Upaya menurunkan angka putus sekolah dapat dilakukan dengan memaksimalkan aksesibilitas layanan pendidikan. Dikatakan Jayani, sangat penting untuk memaksimalkan kemudahan bagi anak-anak untuk mencapai sekolah dan pemenuhan guru-guru sebagai program nyata yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, kepastian layanan pendidikan juga menjadi perhatian pihaknya. “Itu juga akan mengurangi ketertarikan anak untuk putus sekolah,” ucapnya.

Pihaknya juga memberikan layanan bimbingan konseling di sejumlah sekolah menengah pertama. Bimbingan konseling bertujuan memberi semangat bagi para peserta didik untuk menyelesaikan pendidikan.

“Kalau tingkat SD, lebih banyak kami memberikan kepastian layanan pendidikan. Kalau ada guru yang stand by melayani, maka anak-anak akan tetap berminat sekolah,” jelasnya.

Namun seiring meningkatnya angka putus sekolah, meningkat pula peminat sekolah paket. Diungkapkan Jayani, dalam pelayanan standar minimal bagi layanan PKBM menunjukkan peningkatan. Selama dan setelah pandemi, peserta didik yang mendaftar bersekolah di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) mengalami peningkatan.

“Yang jelas ada peningkatan (di PKBM). Syukurnya, walaupun mereka berhenti sekolah formal, tapi tetap meneruskan sekolah non-formal, jadi ada peningkatan,” bebernya.

Peserta didik yang sebelumnya putus sekolah, kemudian memutuskan untuk mengikuti pendidikan sekolah nonformal seperti PKBM.

“Imbas dari tingginya angka anak putus sekolah, peminat sekolah nonformal juga meningkat, itu alternatif kan,” jelasnya.

Jayani tidak menyebut terinci penambahan dari tiap paket, yakni paket A, paket B, dan paket C. Namun selama ini yang banyak dicari adalah program pendidikan paket C.

Jayani menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mewawancarai para peserta didik yang putus sekolah. Disimpulkan bahwa sebenarnya mereka tidak betul-betul berhenti sekolah, melainkan melanjutkan sekolah dengan mengikuti sekolah paket, karena dibutuhkan demi pekerjaan mereka.

“Sekolah ditinggalkan karena bekerja. Manakala dia ikut bekerja di perusahaan sawit dan bekerja di lapangan, ijazah tetap diminta, makanya mereka lari ke PKBM untuk dapat ijazah,” ungkapnya.

Jayani berpesan kepada masyarakat agar tetap melanjutkan pendidikan, karena wajib belajar 12 tahun sangat penting dewasa ini. Pendidikan sangat berarti bagi siapa pun dan di mana pun.

“Tetaplah sekolah, walaupun mungkin ada sesuatu hal yang membuat kita terpaksa berhenti sekolah, harus berusaha untuk melanjutkan lagi,” ujarnya.

“Ijazah di mana saja walaupun lewat paket kesetaraan, misal Paket A, Paket B, Paket C, nilainya tetap setara, jadi jangan khawatir, tetaplah berusaha untuk mendapatkan tanda lulus di satuan pendidikan, walaupun lewat paket,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Yuspin M Ntuna mengatakan PKBM yang pihaknya kelola sudah meluluskan empat angkatan untuk pendidikan kesetaraan paket A, paket B, dan paket C sejak 2019 lalu.

Yuspin mengatakan, ada banyak siswa berstatus putus sekolah yang mendaftar untuk mengikuti pendidikan kesetaraan. Saat ini terdapat 171 jumlah murid. Paket C dengan rincian; kelas X 23 orang, kelas XI 66 orang, dan kelas XII 82 orang. Paket A terdapat 13 orang tentu di kelas VI semua, dan paket B berjumlah 55 orang dengan kelas VII sebanyak 11 orang, kelas VIII 16 orang, kelas IX 28 orang.

Dewasa ini, ujar Yuspin, pendidikan kesetaraan pada sekolah nonformal cenderung disamakan dengan sekolah formal. Sehingga cukup banyak anak usia muda yang berminat masuk ke sekolah nonformal seperti SPNF SKB.

“Makanya banyak anak usia sekolah yang masuk ke sini,” beber Yuspin kepada Kalteng Pos saat ditemui di kantornya, Kamis (15/12).

Dikatakannya, pandemi dua tahun terakhir membuat banyak anak yang sebelumnya menempuh pendidikan pada sekolah formal berpindah ke sekolah nonformal, khususnya PKBM

“Ada banyak yang pindah dari sekolah formal ke sini. Ada yang dari SMK, dari SMA, dan dari SMP,” bebernya.

Sebelum pandemi, proses belajar mengajar di PKBM sudah dilaksanakan secara daring, sebagaimana yang diterapkan sekolah-sekolah formal selama pandemi. Itulah yang menarik banyak anak berpindah ke PKBM, karena lebih memilih sekolah daring.

Yuspin menjelaskan, kurikulum yang diterapkan SPNF SKB sama dengan sekolah formal. Hanya saja untuk paket C yang setara SMA, pihaknya baru bisa menyediakan jurusan IPS karena keterbatasan tenaga didik.

“Program IPS itu pembelajarannya sama dengan yang umum, peminatannya sama dengan sekolah formal, pelajarannya juga sama, ada agama, PKN, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, pokoknya mengikuti kurikulum reguler,” jelasnya.

Meski kurikulum sama persis, tapi proses dan sistem pembelajaran berbeda, terutama soal rigiditas waktu belajar. Jika pada sekolah formal waktu belajar sudah ditentukan, pada sekolah nonformal justru fleksibel. “Proses dan sistem pembelajaran agak berbeda, selain itu ada mapel khusus yang terdiri dari pemberdayaan dan keterampilan,” bebernya.

Pada jenjang setara SD hanya ada satu kelas yaitu kelas enam. Pada jenjang setara SMP atau paket B ada tiga kelas. Sementara pada jenjang setara SMA atau paket C terdapat tiga kelas. Siswa setara jenjang SMP dan SMA akan mengikuti pembelajaran seperti para siswa sekolah formal yaitu selama tiga tahun, tapi dengan waktu belajar lebih fleksibel. Para siswa juga bisa belajar lewat modul yang disediakan pihak sekolah.

“Mereka bisa membaca materi, mengerjakan tugas, dan menyelesaikan ujian-ujian di modul itu,” tuturnya.

SPNF SKB yang dikelola pihaknya menerapkan sistem belajar sebagian daring, dengan dikoordinasi wali kelas masing-masing. Setiap siswa memiliki akun belajar yang sudah didaftarkan oleh pihak sekolah. Akun belajar itu dapat mengoneksikan kelas daring yang dapat mempertemukan siswa dengan tutor (sebutan untuk guru pada SPNF SKB).

Sistem pembelajaran tak sepenuhnya daring. Tatap muka juga tetap dilakukan dengan jumlah pertemuan tiga hari dalam seminggu. Proses belajar mengajar berupa tatap muka langsung, tutorial, dan mandiri. Karena keterbatasan tenaga pendidik, pembelajaran dilakukan per jenjang. Bergantian tiap minggu.

“Misalnya minggu ini paket A, minggu berikutnya paket B, minggu selanjutnya paket C,” ungkapnya.

Pada mapel khusus bidang pemberdayaan, para siswa akan diberi pelatihan-pelatihan kewirausahaan. Pada bidang keterampilan, ada keterampilan wajib dan keterampilan pilihan yang memungkinkan siswa memilih keterampilan praktis yang ingin dimiliki sebelum masuk ke dunia kerja.

Yuspin mengaku, kendala yang dihadapi selama ini dalam proses belajar mengajar di sekolah yang dikelola pihaknya adalah keterbatasan tenaga pengajar dan proses pembelajaran tatap muka yang tidak dapat diikuti semua siswa, karena sebagiannya bekerja dan tidak diizinkan atasan.

Dikatakannya, di sekolah yang dikelola pihaknya tidak ada ujian semester. Yang ada hanya ujian kesetaraan. Namun untuk tahun ajaran 2022/2023, ujian kesetaraan tidak dilaksanakan. “Pendidikan kesetarsan itu ya seperti ujian sekolah, kalau di sekolah formal itu namanya ujian sekolah, kalau di sini disebut ujian pendidikan kesetaraan (UPK),” jelasnya.

Sintia (19), siswi kelas XI paket C SPNF SKB mengaku memilih pendidikan sekolah nonformal karena bisa sambil bekerja. Ia bersekolah di situ sejak kelas X. Saat SMP pun, ia memilih sekolah di SMP terbuka di daerah Tangkiling, dekat dengan tempat tinggalnya di Pal 45, simpang Talaken.

Alasan ia memilih menempuh pendidikan  di sekolah terbuka jenjang SMP dan SMA karena dekat dengan tempatnya tinggalnya.

“Lumayan jauh di sini kalau mau ke SMP atau SMA, makanya saya milih ambil sekolah paket aja, kalau mau ke SMP atau SMA harus ke Tangkiling, jaraknya enggak deket,” tutur Sintia kepada Kalteng Pos, kemarin.

Sintia mengaku tidak menemui kendala berarti selama menjalani sekolah sambil bekerja. Biasanya mereka didatangi tutor SPF dari Palangka Raya sekali dalam sebulan untuk belajar tatap muka. “Atau bisa juga kami yang ke sana (Palangka Raya, red) untuk belajar tatap muka,” tuturnya.(dan/irj/ce/ala)

 

Exit mobile version