SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) optimistis dapat meraih status sebagai rumah sakit pendidikan utama pada tahun 2025. Semua syarat telah dilengkapi dan berkas telah dikirim ke Kementerian Kesehatan.
“Seluruh berkas pengajuan sudah kami kirimkan ke Kemenkes. Kami sangat optimis dapat memperoleh status rumah sakit pendidikan utama pada tahun 2025,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani, dr Yulia Nofiany.
Selanjutnya, RSUD dr Murjani menunggu verifikasi lapangan. Verifikasi merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum rumah sakit terbesar di Kotim itu dapat ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan oleh Kemenkes.
“Sebenarnya, batas akhir pengajuan status rumah sakit pendidikan adalah pada bulan Desember 2024. Namun, kami sudah mengajukan lebih awal agar proses verifikasinya bisa lebih cepat,” tambahnya.
Menurutnya, rumah sakit yang memiliki status pendidikan utama tidak hanya memberikan pelayanan medis, tetapi juga berfungsi sebagai tempat pendidikan dan penelitian. Rumah sakit pendidikan utama memiliki peran yang sangat vital dalam bidang pendidikan kesehatan, dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu dalam proses pembelajaran.
Untuk mendukung pengajuan tersebut, RSUD Murjani Sampit juga menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FK UMPR). Kolaborasi ini bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat penting sebagai rumah sakit pendidikan, yaitu adanya integrasi antara pelayanan kesehatan dan kegiatan pendidikan kedokteran.
“Kerja sama dengan FK UMPR ini kami harapkan dapat mendukung dan memperlancar proses penetapan RSUD Murjani sebagai rumah sakit pendidikan utama. Ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta pengembangan pendidikan kedokteran yang lebih baik,” jelasnya.
Pihak RSUD Murjani Sampit berharap agar seluruh proses pengajuan yang telah dilakukan dapat segera diproses dan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan dalam waktu dekat. Meski demikian, lamanya proses verifikasi tersebut bergantung pada tim yang ditunjuk oleh Kemenkes untuk melakukan penilaian.
“Proses ini memang tidak dapat diprediksi secara pasti, karena tergantung dari tim verifikasi lapangan. Namun, kami tetap berharap agar semuanya bisa selesai dengan segera,” tutup dr Yulia. (mif/sli/sos)