TAMIANG LAYANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang melakukan pemulasaran dan pemakaman warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Kabupaten Bartim. Hal tersebut setelah diketahui bersangkutan yang juga pemimpin salah satu perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid – 19.
Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari menyebutkan, jenazah WNA yakni, Mohamed bin Maidin dimakamkan Minggu (6/2) sekitar Pukul 22.00 WIB. Menurutnya, pemakaman dilakukan oleh petugas di TPU Murutuwu Kecamatan Paju Epat sesuai dengan protokol penanganan.
“Rencananya jenazah pasien akan dipulangkan ke negara asal (Malaysia) namun karena dari hasil PCR terkonfirmasi Covid – 19 pemakaman sesuai standar penanganan dilakukan di Bartim,” sebut dr.Vinny.
Informasi tentang terkonfirmasinya pasien tersebut juga telah dilaporkan ke Tim Satgas kabupaten. Kemudian, ditindaklanjuti oleh Puskesmas Telang Siong untuk melakukan tracing atau pelacakan kontak erat.
Dia menjelaskan, pasien itu diketahui memiliki riwayat perjalanan luar daerah karena cuti. Bersangkutan juga memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Terkait terkonfirmasi Covid – 19 varian apa, RSUD Tamiang Layang masih belum bisa memastikan. Pihaknya akan mempelajari sampel hasil PCR setelah melakukan koordinasi dengan tim satgas. (log)