PALANGKA RAYA–Wisuda Universitas Palangka Raya (UPR) kali terasa berbeda dari biasanya. Jika biasanya dilaksanakan di Aula Palangka, kali ini dilaksanakan di halaman depan Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut. Gedung lantai 7 yang baru selesai dibangun tahun lalu.
Wisuda secara luring ini diikuti oleh mahasiswa yang diwisuda dengan protokol kesehatan ketat. Namun, para orang tua mahasiswa tetap mengikuti secara daring. Sidang Terbuka Senat Universitas Palangka Raya ini dipimpin oleh Ketua Senat Dr Andrie Elia SE MSi yang juga Rektor UPR.
Wisuda yang dilaksanakan, Sabtu (23/4) dimulai pukul 06.00 WIB. Ada 837 mahsiswa dari tujuh fakultas , Program Pascasarjana dan Program Doktor.
“Wisuda ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab UPR terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkualitas dan berdaya saing di era Industri 4.0 saat ini,” ujar Rektor UPR Dr Andrie Elai SE MSi saat menyampaikan sambutan.
Pada kesempatan itu Andrie mengingatkan, setelah wisuda bukan berarti berhenti belajar. Namun sebaliknya, ilmu yang telah didapatkan selama mengikuti pembelajaran di kampus harus dilanjutkan dan diterapkan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan yang semakin kompleks kedepan.
Andrie berharap para wisudawan dan wisudawati dalam mengarungi langkah demi langkah dari setiap proses kehidupan, baik peningkatan kompetensi pada jenjang pendidikan berikutnya, maupun dilapangan kerja.
“Hari ini melalui proses wisuda, almamater anda atau ibu pengasuh yang memberi ilmu, akan melepas dan menyerahkan ke orang tua. Saya berpesan jagalah nama baik almamater dengan bekerja dan berkarya sepenuh hati, karena kebesaran nama dan prestasi kalian kelak adalah kebesaran nama almamater kita bersama,” ujar Andrie.
Selain mewisuda mahasiswa, pada Sidang Terbuka Senat UPR ini juga mengukuhkan satu orang guru besar bidang Ilmu Sosiologi Hukum, yakni Prof Dr H Suriansya Murhaini SH MH dekan Fakultas Hukum UPR.
“Melengkapi kebahagiaan kita hari ini, UPR patut berbangga dengan bertambahnya Guru Besar di Fakultas Hukum yakni Prof Dr H Suriansyah Murhaini SH MH. Ini menambah jumlah Guru Besar di UPR menjadi 24. Kami berharap ini dapat meningkatkan kinerja serta akreditasi dari masing – masing Fakultas,” tandasnya.
Prof Dr H Suriansyah Murhaini, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah RI, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban jabatan Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum pada Fakultas Hukum UPR.
Dijelaskan, pengangkatan gelar Guru besar ini melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek – RI) nomor : 22603/MPK.A/KP.05.01/2022, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, kepada Promotor Saya ketika menempuh pendidikan doktor Sosiologi Hukum di Universitas Merdeka Malang (Unmer), dan Rektor Unmer Malang tempat Saya menimba ilmu pada Program Doktor,” ungkapnya.
Menurutnya, ilmu Sosiologi hukum memiliki peranan penting dalam pelaksanaan proses hukum peradilan, mengingat Ilmu Sosiologi menjadi sebuah pertimbangan hakim dalam memutuskan sebuah perkara dari aspek sosial.
“Fungsi dari Sosiologi hukum adalah memberikan pertimbangan kepada hakim dalam memutuskan perkara sesorang dengan meninjau dari aspek sosial. Apalagi yang perkara yang dihadapi hanya sekadar perkara kecil,” ujar Suriansyah. (sma/ko)