MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara melaksanakan pelantikan dan apel kesiapsiagaan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Kecamatan Teweh Tengah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 di lapangan eks Bandara Beringin, Senin (24/6/2024).
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lesteri mengatakan, pelantikan petugas pantarlih ini adalah salah satu tahapan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Tahapan pertama ini akan kita laksanakan dengan pelantikan dan pada tahap ke dua akan dilanjutkan dengan apel kesiapsiagaan petugas pemutakhiran data pemilih,” kata kata Siska Dewi Lestari.
Siska mengatakan, kegiatan ini disebut juga sebagai kegiatan pencocokan dan penelitian. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu bulan.
Kegiatan pencocokan data pemilih akan dilaksanakan selama satu bulan mulai dari tanggal 24 Juni dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.
Siska Dewi berharap, para undangan yang berasal dari Kecamatan Teweh Tengah, Lurah Melayu dan Lurah Lanjas dapat bekerja sama dengan pihak RT, dan Desa.
“Kami berharap agar bisa menyampaikan ke setiap RT-nya, bahwa ada kegiatan tahapan pemutakhiran data pemilih yakni mencoklit para pemilih yang datang dari rumah-kerumah,” tutur Siska.
Ia juga berpesan kepada petugas PPK dan PPS untuk selalu memantau dan berkoordinasi dengan para petugas Pantarlih ini. “Untuk para PPK, PPS, HPnya jangan sampai tidak aktif,” pesan Siska Dewi.
Dikatakannya, petugas Pantarlih pada saat dilapangan pasti akan menemui berbagai macam permasalahan. Silahkan bagi para Pantarlih yang bingung harus bagaimana menentukan keputusan apakan ini bisa di coklit atau tidak pemilihnya walaupun sudah mengikuti Bimtek, akan tetapi kondisi di lapangan itu pasti berbeda.
“Apabila petugas Pantarlih kebingungan, silakan menghubungi petugas PPSnya, mereka siap 24 jam untuk menjawab WA atau telpon petugas pantarlih dilapangan,” imbuhnya.
“Kita bekerja sesuai dengan aturan, supaya nyaman walaupun pada saat mencoklit sudah mengenal yang akan kita coklit karena ada sesuatu yang harus diberikan. Yaitu tanda terima coklit, bahwa orang tersebut sudah di coklit, dan tiker coklit juga harus di temple di rumah si pemilih. (her)