Site icon KaltengPos

PERUMDAM Gelar Pelatihan Penyediaan Air Minum yang Inklusif.

PALANGKA RAYA,- Perusahaan Air Minum Daerah (PERUMDAM) bersama Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Palangka Raya menggelar pelatihan tentang penyediaan air minum yang Inklusif.

Pelatihan bersama tersebut dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Pertemuan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Yos Sudarso no 14 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Kamis, (24/10/24).

Dilaksanakan selama satu hari, melibatkan 20 Disabilitas Rungu, Daksa dan Mental/intelektual, serta dihadiri utusan Bappedalitbang dan PUPR kota Palangka Raya sebagai anggota Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (FPKP).

Sebagai narasumber, panitia pelatihan mendatangkan tenaga pelatih dari UPT Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, UPT laboratorium kesehatan dan Kalibrasi Kalimantan Tengah dan PERUMDAM kota Palangka Raya dimana dalam pelatihan ini peserta akan dilatih secara teori dan praktik.

Dalam paparannya, pembicara dari RUMDAM meyakini air minum yang di sediakan oleh perusahan merupakan air yang layak untuk di konsumsi masyarakat tanpa kecuali. “Semoga pelatihan ini bisa memberikan masukan dan pemahaman bagi rekan disabilitas tentang pengunaan dan pemeliharaan perpipaan agar kualitas air minum yang sampai di rumah tetap baik dan layak” ucapnya.

Dalam pelatihan ini juga diberikan informasi, pengetahuan tentang bagaimana memilih dan menjaga lokasi/tempat pengambilan Air yang layak untuk di konsumsi baik itu bersumber pada jaringan perpipaan Perumdam maupun sumur bor.

Disabilitas merupakan masyarakat dengan tingkat kerentanan sangat tinggi, tapi akses air minum yang layak sangat rendah. Oleh karenanya melalui pelatihan ini penyandang disabilitas diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan dan kapasitasnya dalam menjaga kualitas lingkungan, sumber air dan perpipaan agar air minum yang diperoleh aman bagi kesehatan.

Kegiatan merupakan kolaborasi PPDI Kota Palangkaraya dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT), berdasarkan Permenkes NOMOR 492/MENKES/PER/IV /2010, bahwa agar air minum yang di konsumsi masyarakat tidak menimbulkan gangguan kesehatan, perlu ditetapkan persyaratan kesehatan kualitas air minum karena merupakan hak dasar dari warga negara tanpa kecuali. (soc/hen)

Exit mobile version