PALANGKA RAYA – Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) baru saja menyelesaikan proses Audit Surveillance ISO 9001:2015 untuk mempertahankan status Sertifikasi ISO 9001:2015 yang telah diperoleh UMPR sejak tahun 2020. Hasilnya berhasil mempertahankannya untuk untuk menggunakan Sertifikat ISO 9001:2015 sampai tahun depan.
Tahun 2022 dan 2021 UMPR mengikuti audit surveilance secara daring. Pada tahun 2022 ini Audit Surveillance ini berlangsung secara luring di Kampus Utama UMPR di Jalan RTA Milono km 1,5 Kota Palangka Raya, Senin (25/7).
Audit surveillance yang dijalani oleh UMPR dilaksanakan untuk memastikan standar mutu layanan di UMPR masih sesuai dengan standar internasional yang dipersyaratkan oleh ISO. International Organization for Standardization atau lebih dikenal sebagai ISO adalah salah satu Standar Internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu sebuah organisasi/perguruan tinggi, yang memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas perguruan tinggi yang ingin bersaing secara global dan juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Rektor UMPR, Dr Sonedi, MPd yang kemudian dilanjutkan dengan opening meeting audit yang dilakukan oleh WS Leksana ST MM selaku Lead Auditor dan Ir Aman Santoso MM sebagai auditor. Kedua auditor ini berasal dari PT Sakti Indonesia Sertifikasi.
“ Kegiatan ini dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dalam rangka membangun sebuah sistem yang ada di UMPR agar semua unit, lembaga, biro, dan fakultas tertib administrasi, sehingga kegiatan audit seperti ini kita lakukan. Baik audit internal maupun audit eksternal,”ujar Dr Sonedi MPd secara luring kepada tim Audit saat pembukaan kegiatan.
Usai sambutan acara kemudian dilanjutkan dengan proses audit oleh WS Leksana ST MM dan Ir Aman Santoso MM. Hasil audit yang disampaikan pada saat closing meeting oleh Audit Team Leader PT Sakti Indonesia Sertifikasi menunjukkan, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya masih direkomendasikan untuk melanjutkan dan diperkenankan untuk menggunakan Sertifikat ISO 9001:2015 sampai tahun depan. (hms/ans/b-5/ko)