KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas sudah menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan perolehan kursi, penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Pada Pemilu Tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah didampingi Komisioner, dihadiri Asisten I Sekretariat Dewan (Setda) Kapuas Romulus, Forkopimda, Bawaslu Kapuas, dan perwakilan Partai Politik, Senin malam (27/5/2024).
Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah menyampaikan kegiatan ini adalah kegiatan akhir dari tahapan pemilu yang nanti akan tertuang dalam berita acara, dan akan disampaikan kepada sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas sebagai laporan hasil pemilu legislatif anggota DPRD Kapuas periode 2024-2029.
“Kita sudah menggelar pleno terbuka penetapan jumlah kursi, dan calon terpilih Anggota DPRD Kapuas,” jelas Deden Firmansyah.
Deden mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Calon Legislatif (Caleg) Terpilih DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029, dan berharapnya kepada Caleg terpilih, agar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten Kapuas.
Deden menambahkan mengingat tidak mudah bagi masyarajat Kapuas untuk menjatuhkan pilihan kepada caleg terpilih saat ini, dan penuh dengan pertimbangan cukup matang untuk memberikan suaranya.
“Tidak berlebihan jika masyarakat harus dinomor satukan pada setiap pengambilan keputusan strategis DPRD Kapuas nantinya,” tutupnya.
Sementara Pj Bupati Erlin Hardi, ST, melalui Asisten I Setda Kapuas Romulus, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kapuas atas suksesnya tahapan, dan ucapan selamat kepada caleg terpilih.
“Dengan harapan nantinya terjalin sinergitas lembaga eksekutif, dan legislatif lebih erat lagi,” tegasnya. (alh)