Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab dan DPRD Murung Raya Bersinergi Bahas Raperda Insentif untuk Pemuka Agama

A
Bupati Mura Heriyus.
Bupati Mura Heriyus.

PURUK CAHU-Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).


Advertisement

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, agenda rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029,” kata Heriyus.

Bupati Heriyus juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama, yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Advertisement

Ia berharap agar materi muatan Raperda dan Raperbup tersebut dapat selaras, sehingga tidak terjadi disharmonisasi dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Heriyus menilai penyusunan Raperda ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama di tengah masyarakat.

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi bagi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama,” tambahnya.

Advertisement

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, bersama tamu undangan lainnya. (irj)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Serapan Anggaran Palangka Raya Baru 46,46 Persen, Gerindra Soroti RAPBD 2027

Serapan Anggaran Palangka Raya Baru 46,46 Persen, Gerindra Soroti RAPBD 2027

Rencana peningkatan postur anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya pada tahun 2027, dibayangi oleh rapor merah.

Wagub Edy Pratowo Minta Perangkat Daerah Genjot Pelaksanaan Program di Sisa Tahun 2026

Wagub Edy Pratowo Minta Perangkat Daerah Genjot Pelaksanaan Program di Sisa Tahun 2026

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo meminta seluruh OPD meningkatkan pelaksanaan program

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses, Aspirasi Warga Jadi Bahan Pembahasan

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses, Aspirasi Warga Jadi Bahan Pembahasan

DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil). 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer