Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD dan Pemkab Mura Sepakati APBD 2026 Sebesar 1,4 Triliun, Program Prioritas Siap Dijalankan

Agus Pramono
Penulis: Agus Pramono❯
Heriyus melihat proses tanda tangan bersama pimpinan DPRD Murung Raya.HUMAS
Heriyus melihat proses tanda tangan bersama pimpinan DPRD Murung Raya.HUMAS

 


Advertisement

PURUK CAHU - Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025) malam.

Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura ini dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Likon, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, para Asisten Setda, pimpinan Kepala Perangkat Daerah, serta stakeholder terkait.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses penyusunan APBD 2026.

Advertisement

Penyusunan anggaran disebut telah melalui tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program dan kegiatan tepat sasaran.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan, persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 sebesar Rp1,4 Triliun menjadi langkah penting agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Advertisement

“Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan distribusi dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” tambah Bupati.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat Paripurna dirangkai dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta penyerahan dokumen kepada Bupati Murung Raya.(irj/ram)

Photo
Photo

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Barito Utara Lantik 55 Pejabat, Tuntut Kinerja Nyata dan Perintahkan Tancap Gas

Bupati Barito Utara Lantik 55 Pejabat, Tuntut Kinerja Nyata dan Perintahkan Tancap Gas

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT merombak susunan birokrasi, dengan melantik dan mengambil sumpah janji 55 Pejabat.

Serapan Anggaran Palangka Raya Baru 46,46 Persen, Gerindra Soroti RAPBD 2027

Serapan Anggaran Palangka Raya Baru 46,46 Persen, Gerindra Soroti RAPBD 2027

Rencana peningkatan postur anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya pada tahun 2027, dibayangi oleh rapor merah.

Polri Ganti Slogan Presisi Menjadi Polisi Bersama Masyarakat

Polri Ganti Slogan Presisi Menjadi Polisi Bersama Masyarakat

Polri memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer