Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MPWN Kalteng Periksa Protokol Notaris di Murung Raya, Berikut Tujuannya

Agus Pramono
Penulis: Agus Pramono❯
MPWN Kalimantan Tengah melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan protokol notaris di Murung Raya.(Humas)
MPWN Kalimantan Tengah melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan protokol notaris di Murung Raya.(Humas)

Advertisement

PURUK CAHU – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kalimantan Tengah melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan protokol notaris di Kabupaten Murung Raya, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memastikan notaris menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, selaku unsur pemerintah dalam MPWN. 

Advertisement

Turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut anggota MPWN dari unsur ahli, Kompol Achmad Mustofa, unsur notaris, Akhmad Febriansyah Bagan, serta Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Tim melakukan pemeriksaan terhadap dua orang notaris di Kabupaten Murung Raya, yaitu Notaris Berry Frissa dan Notaris Noor Aini.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan diarahkan pada kesesuaian pengelolaan protokol notaris, kelengkapan dan ketertiban administrasi, serta pemenuhan kewajiban notaris dalam menjalankan jabatannya. 

Advertisement

Selain melakukan penelaahan terhadap administrasi kenotariatan, tim juga memberikan pembinaan sebagai upaya mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas notaris.

Pengawasan secara langsung ini memiliki arti penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. 

Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, notaris mempunyai tanggung jawab besar dalam mendukung kepastian hukum atas berbagai perbuatan hukum, perjanjian, dan penetapan yang membutuhkan alat bukti autentik sesuai ketentuan yang berlaku.

Hajrianor menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap notaris perlu dilaksanakan secara konsisten dan menjangkau seluruh wilayah kerja. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jaga Keberlanjutan Pelindungan Merek, Kemenkum Kalteng Dampingi Perpanjangan Merek PAHIAS

Jaga Keberlanjutan Pelindungan Merek, Kemenkum Kalteng Dampingi Perpanjangan Merek PAHIAS

Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan pendampingan perpanjangan jangka waktu perlindungan Merek PAHIAS.

Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemkab Barito Utara Perkuat Pelindungan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemkab Barito Utara Perkuat Pelindungan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan I

Perkuat Wawasan Kebijakan Energi Terbarukan, Kadiv P3H Kemenkum Kalteng Ikuti PKN I Angkatan 69

Perkuat Wawasan Kebijakan Energi Terbarukan, Kadiv P3H Kemenkum Kalteng Ikuti PKN I Angkatan 69

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan P3H Kemenkum Kalteng jadi peserta delegasi PKN Tingkat I Angkatan 69 yang studi ke Beijing.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer