Site icon KaltengPos

Raker Monitoring Program Kegiatan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Kerja Monitoring dan Pemantauan Program Kegiatan Perangkat Daerah lingkup Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/9).
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT mrngatakan bahwa monitoring adalah proses pemantauan dan pengamatan kegiatan secara berkala. Tujuannya adalah untuk memantau perkembangan kegiatan.
“Ini merupakan kegiatan untuk mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin,”katanya kepada Kalteng Pos saat itu.
Pertemuan itu juga untuk mengetahui sejauhmana perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan, serta mengidentifikasi permasalahan/ kendala yang dihadapi dan solusinya.
Untuk itu, nantinya Perangkat Daerah diminta memaparkan progres pelaksanaan program kegiatan TA. 2024, baik kegiatan rutin maupun kegiatan strategis, permasalahan/kendala, solusi, rencana percepatan, serta Perubahan Renja 2024 pada masing-masing Perangkat Daerah, untuk selanjutnya akan kita bahas/diskusikan lebih lanjut.
Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah adalah suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif. Selanjutnya dalam Pasal 242 dinyatakan bahwa Kepala Perangkat Daerah provinsi melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah provinsi, dan Pasal 245 menyatakan bahwa Kepala BAPPEDA provinsi melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKPD provinsi. Berkaitan hal tersebut, maka sudah menjadi
“Tugas kita bersama untuk melakukan pengendalian, monitoring dan pemantauan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan atau program kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing,”tambahnya.
Ditambahkan Leonard, tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, serta tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
Arah kebijakan dan program pembangunan dalam RPJMD 2021-2026 telah dijabarkan dalam dokumen perencanaan tahunan daerah, yaitu RKPD dan Renja PD, serta dokumen penganggaran daerah (APBD dan DPA SKPD). Saat ini kita sudah memasuki bulan September, dan 4 bulan ke depan sudah berakhir tahun anggaran 2024. Kita mengharapkan semua sasaran dan target program/kegiatan dapat tercapai agar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. (nue)

Berkenaan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2024 ini, beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama, antara lain sebagai berikut:

  1. Monitoring dan pemantauan secara berkala perlu dilakukan, karena memegang peranan penting dalam pelaksanaan program kegiatan Perangkat Daerah, dalam rangka mengawal program kegiatan sehingga dapat mencapai target/sasaran yang telah ditetapkan. Upaya-upaya percepatan perlu dilakukan melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif serta terobosan-terobosan sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2024 ini tinggal kurang lebih 4 bulan lagi. Untuk itu diminta Perangkat Daerah melakukan percepatan pelaksanaan program kegiatan, agar dapat terlaksana dengan baik dan penyerapan anggaran optimal secara tepat mutu, tepat waktu dan tepat volume sebagaimana ketentuan yang berlaku.
  3. Apabila terdapat permasalahan/kendala dalam pelaksanaan program kegiatan, agar segera diatasi dan dicarikan solusinya secara cepat dan tepat.
Exit mobile version