KUALA KAPUAS-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) diajak untuk senantiasa mengutamakan mediasi dan musyawarah, sebagai langkah pertama dalam menyelesaikan tiap persoalan ataupun konflik sosial yang terjadi.
Hal itu diutarakan Alsen Bayan, Damang atau Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, dalam sebuah pernyataan yang menekankan pentingnya kebersamaan dan kearifan lokal.
“Mari kita lestarikan semangat kebersamaan dan kearifan lokal sejalan dengan falsafah Huma Betang yang telah diwariskan oleh para leluhur. Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perpecahan,” ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, Alsen Bayan mengingatkan agar adat istiadat yang merupakan jati diri masyarakat Kalteng tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau untuk meraih keuntungan tertentu yang justru bisa merugikan masyarakat luas.
“Kita harus menjaga kesucian adat istiadat sebagai perekat harmoni sosial, bukan sebagai alat untuk memicu konflik atau memaksakan kehendak,” tegasnya.
Alsen Bayan juga mengimbau masyarakat agar menempuh jalan damai melalui forum musyawarah yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait dalam menyelesaikan suatu masalah. Dengan cara ini, diharapkan ada solusi yang adil dan bijaksana bagi semua pihak yang terlibat.
Akhir kata, beliau mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk senantiasa menjaga kedamaian dan keharmonisan, dan berdoa agar Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melindungi dan memberkahi masyarakat yang hidup dalam keberagaman ini. (sos/ram/ce)