KUALA KURUN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tempat atau lokasi pemungutan suara (TPS) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Gumas, Letus Guntur, menyatakan bahwa Pemkab sangat mendukung pembentukan TPS di daerah kantor PBS. “Saya kira hal-hal yang menjadi catatan tersebut dapat dikoordinasikan dengan baik. Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah sangat mendukung pembahasan tempat pemungutan suara dalam rangka menyambut calon kepala daerah kita nanti,” kata Letus Guntur, Senin (8/7/2024).
Pemda berharap agar pihak PBS di Kabupaten Gumas dapat bersinergi dengan memberikan data yang lengkap sesuai ketentuan agar dapat segera ditindaklanjuti. “Harapan kita ke depan, pihak PBS bisa memberikan tempat dan ruang, termasuk menyampaikan jumlah data pemilih yang ada di perusahaan tempat mereka bekerja,” tambahnya.
Terpisah, Ketua KPU Gumas, Elfrinst G. Tumon, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada PBS di wilayah Kabupaten Gumas mengenai mekanisme pembentukan TPS lokasi khusus bagi pemilih pada saat pemungutan suara nanti. “Dalam hal ini, Pemilih Pindahan (DPTb) yang didahulukan untuk mengkoordinir pemilih pada hari pemungutan suara dan tidak bisa memberikan hak pilihnya. Semoga dengan kegiatan ini kita bisa memfasilitasi seluruh pemilih yang berada di PBS,” katanya.
Elfrinst menambahkan bahwa data pemilih yang berpotensi untuk TPS lokasi khusus harus lengkap, memuat NKK, NIK, Alamat, Tempat Lahir, Status Kawin, Jenis Kelamin, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan. Data tersebut harus minimal mencakup 100 orang pemilih dan maksimal 600 orang pemilih berdasarkan permintaan dari pihak PBS. (nya/uni)