Sabtu, April 20, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Capres-Cawapres

JAKARTA – Isu soal kepatuhan membayar pajak dan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) belakangan menghangat. Dipantik dari kasus oknum ASN Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang kini sudah dipecat.

Muncul wacana kepatuhan membayar pajak menjadi syarat kandidat pasangan Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024 nanti. Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons positif adanya usulan kepatuhan membayar pajak dan pelaporan LHKPN menjadi syarat kandidat Capres dan Cawapres. Bahwa dia menyatakan sepakat, jika aturan tersebut diberlakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Saya kira itu sudah jelas. Justru LHKPN itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya. Dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” kata Ma’ruf usai menghadiri dialog kebangsaan di Jakarta, Senin (13/3).

Dialog kebangsaan itu diselenggarakan BNPT, KPU, dan Bawaslu serta menghadirkan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Apalagi Ma’ruf menyadari bahwa kepatuhan membayar pajak saat ini menjadi pembicaraan publik. Dengan adanya syarat tersebut, diharapkan para tokoh politik menjadi contoh untuk patuh membayar pajak.

Baca Juga :  Realisasi PAD Lima Objek Pajak Lampaui Target

“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin. Dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya pajak,” katanya.

Wapres juga mengatakan, program pemerintah banyak yang tergantung atau dibiayai dengan pajak. Sehingga pajak menjadi seperti bahan bakar untuk menjalankan program pemerintah tersebut.

“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik (program penanggulangan) stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.

Tidak hanya Wapres, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sepakat bahwa kepatuhan pajak penting sebagai syarat bahkan tidak hanya untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif. “Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Preman, Kini Polri Fokus Buru Pinjaman Online Ilegal

Untuk itu, pada kesempatan ini Mendagri mengimbau khususnya kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.
“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak,” pungkasnya. (jpc)

JAKARTA – Isu soal kepatuhan membayar pajak dan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) belakangan menghangat. Dipantik dari kasus oknum ASN Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang kini sudah dipecat.

Muncul wacana kepatuhan membayar pajak menjadi syarat kandidat pasangan Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024 nanti. Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons positif adanya usulan kepatuhan membayar pajak dan pelaporan LHKPN menjadi syarat kandidat Capres dan Cawapres. Bahwa dia menyatakan sepakat, jika aturan tersebut diberlakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Saya kira itu sudah jelas. Justru LHKPN itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya. Dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” kata Ma’ruf usai menghadiri dialog kebangsaan di Jakarta, Senin (13/3).

Dialog kebangsaan itu diselenggarakan BNPT, KPU, dan Bawaslu serta menghadirkan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Apalagi Ma’ruf menyadari bahwa kepatuhan membayar pajak saat ini menjadi pembicaraan publik. Dengan adanya syarat tersebut, diharapkan para tokoh politik menjadi contoh untuk patuh membayar pajak.

Baca Juga :  Realisasi PAD Lima Objek Pajak Lampaui Target

“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin. Dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya pajak,” katanya.

Wapres juga mengatakan, program pemerintah banyak yang tergantung atau dibiayai dengan pajak. Sehingga pajak menjadi seperti bahan bakar untuk menjalankan program pemerintah tersebut.

“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik (program penanggulangan) stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.

Tidak hanya Wapres, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sepakat bahwa kepatuhan pajak penting sebagai syarat bahkan tidak hanya untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif. “Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Preman, Kini Polri Fokus Buru Pinjaman Online Ilegal

Untuk itu, pada kesempatan ini Mendagri mengimbau khususnya kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.
“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak,” pungkasnya. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/