Sabtu, April 20, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Alhamdulillah, Selisih Tukin Guru dan Dosen Kemenag Sudah Cair dan Siap Dibayar

USULAN anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama (Kemenag) yang terutang sejak 2015 hingga 2018 sudah disetujui pemerintah. Total anggaran yang disediakan sebesar Rp 2 triliun.

“Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (23/6).

Ia menyampaikan, sejak dilantik menjadi Menag, dirinya kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Menag lalu mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

Baca Juga :  Perkosa 12 Santri, Herry Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

“Alhamdulillah, Menkeu langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00,” ujarnya.

“Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat,” lanjutnya.

Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga :  Kalteng Kirim Empat Utusan Ikuti HPN di Medan

USULAN anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama (Kemenag) yang terutang sejak 2015 hingga 2018 sudah disetujui pemerintah. Total anggaran yang disediakan sebesar Rp 2 triliun.

“Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (23/6).

Ia menyampaikan, sejak dilantik menjadi Menag, dirinya kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Menag lalu mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

Baca Juga :  Perkosa 12 Santri, Herry Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

“Alhamdulillah, Menkeu langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00,” ujarnya.

“Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat,” lanjutnya.

Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga :  Kalteng Kirim Empat Utusan Ikuti HPN di Medan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/