PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melakukan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan memberikan layanan mobil keliling.
Mobil keliling ini akan melayani warga di berbagai kelurahan di Kota Palangka Raya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami berharap dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat akan lebih terbantu dan termotivasi untuk membayar PBB-P2 tepat waktu. Kami ingin memastikan bahwa layanan pajak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang mungkin kesulitan datang ke kantor BPPRD,” ujar Emi, Rabu (24/7/2024).
Selain itu, layanan keliling ini juga untuk memastikan proses pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. “Petugas BPPRD yang profesional dan ramah akan siap membantu masyarakat dalam proses pembayaran serta memberikan informasi terkait kewajiban pajak,” tambahnya.
Emi berharap dengan adanya layanan keliling ini tingkat kepatuhan membayar pajak di Kota Palangka Raya dapat meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (hms/ans)