Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

G
Penulis: Gilang Rahmawati❯
Direktur Jenderal Imigrasi bersama Kapolri dalam kegiatan peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS) 24/7 di Mabes Polri, Jakarta.(Humas)
Direktur Jenderal Imigrasi bersama Kapolri dalam kegiatan peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS) 24/7 di Mabes Polri, Jakarta.(Humas)

Advertisement

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS) 24/7.

Aplikasi yang diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Advertisement

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, I-GHAS 24/7 akan mempercepat pertukaran informasi, khususnya di wilayah perlintasan negara.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi akurat untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.

Advertisement

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

Melalui sistem ini, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk mengidentifikasi dan menangani buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, pemanfaatan teknologi ini penting mengingat kompleksitas penanganan kejahatan transnasional, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.

Advertisement
Editor : Agus Pramono
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cegah Narkoba, Polri Larang Anggota Pakai Vape di Dalam dan Luar Kantor

Cegah Narkoba, Polri Larang Anggota Pakai Vape di Dalam dan Luar Kantor

Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang seluruh personel menggunakan rokok elektrik atau vape.

Dua Personel Polres Kotim Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Dua Personel Polres Kotim Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memberhentikan dua personelnya melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian

Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer