PALANGKA RAYA – Ketua Pansus Raperda RTRWP DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengatakan, pihaknya dari pansus berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah tahun 2023-2043.
Freddy mengungkapkan, belum lama ini, pansus bersama pihak terkait di lingkungan Pemprov Kalteng telah melaksanakan rapat dalam rangka mengkoordinasikan rencana program kegiatan pansus terkait pembahasan Raperda RTRWP itu dan menyamakan persepsi.
“Pada intinya semua telah sepakat pembahasan Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 dilanjutkan, dan seluruh anggota pansus juga sepakat untuk berkomitmen menunjang kelancaran pembahasan raperda tersebut,” ungkap anggota dewan dari Fraksi PDIP itu.
Freddy menjelaskan, keberadaan Raperda RTRWP Kalteng sangat penting dan strategis untuk keberlanjutan pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini. Maka dari itu, sangat penting juga ada komitmen menunjang kelancaran pembahasan raperda itu agar nantinya dapat selesai tepat waktu.
Jika pembahasannya dapat selesai tepat waktu, maka bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Karena selain penting untuk keberlanjutan pembangunan, raperda ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor yang ada di Kalteng.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini juga berharap, ketika raperda itu nantinya sah menjadi sebuah perda, semua pihak terutama Pemprov Kalteng agar bisa menjadikannya pedoman dalam melaksanakan pembangunan di wilayah ini serta diimplementasikan dengan sebaik mungkin.
“Kita akan upayakan dalam pembahasannya tetap memperhatikan hal-hal penting yang memang tujuannya untuk kemajuan pembangunan dan juga mensejahterakan masyarakat di Kalteng secara umum. Karena memang raperda ini sangat penting bagi daerah,” tandasnya. (irj/ens)