SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukamara mengumumkan pembukaan seleksi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Proses seleksi berlangsung dari 20 November hingga 12 Desember 2022.
“Rekrutmen calon PPK untuk pemilu 2024 dibuka serentak oleh KPU se-Indonesia,” ucap Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Alanntany melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (23/11/2022).
Update informasi pendaftar calon anggota PPK Kabupaten Sukamara yang tertera pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) hingga Rabu (23/11/2022), tercatat ada 49 orang pelamar laki-laki dan 18 orang pelamar perempuan. Sehingga jumlah keseluruhan se-Kabupaten Sukamara sebanyak 67 orang.
“Untuk cara pendaftarannya yaitu melalui aplikasi (Siakba) atau siakba.kpu.go.id. Tahapannya; pengumuman pendaftaran peserta dimulai 20 November sampai 12 Desember. Kemudian penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan 20-29 November. Selanjutnya, penelitian administrasi hingga pengumuman hasil seleksi dan penetapan anggota PPK akan berakhir pada 16 Desember. Untuk pelantikan anggota PPK terpilih akan diumumkan pada 4 Januari 2023,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait keterwakilan perempuan memang regulasinya dengan narasi memperhatikan, tidak harus atau wajib.
“Jadi terkait keterwakilan perempuan memang regulasinya dengan narasi memperhatikan dan tidak harus atau wajib. Karena itu KPU Sukamara mengajak siapa saja untuk ikut berpartisipasi, baik sebagai penyelenggara di badan adhoc dan lainnya,” tandasnya. (nhz/ce/ala)