BUNTOK-Surat keputusan (SK) tentang kepengurusan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) periode 2023-2027 dipersoalkan. Pengurus periode sebelumnya menilai SK yang diterbitkan Perbasi Kalteng tersebut diduga menyalahi aturan, penuh unsur nepotisme, dan tanpa adanya musyawarah kabupaten (muskab) yang sah.
Mantan Ketua Perbasi Kalteng periode 2018-2022, Zainal Abidin menduga penerbitan SK tersebut menyalahi aturan dan ada unsur nepotisme.
“Kami mendapat pengakuan bahwa salah satu pengurus inti di SK Perbasi Barsel merupakan keluarga dari pengurus inti Perbasi Kalteng. Lantaran surat resmi Perbasi Kalteng tanggal 1 Februari 2023 yang ditujukan kepada Ketua KONI Barsel untuk segera memberikan petunjuk dan arahan melaksanakan Muskab, dititipkan kepada orang tersebut. Namun kami mendengar kabar bahwa surat tersebut tidak sampai ke tangan Ketua KONI Barsel,” ucap Zainal kepada media, Kamis (4/5).
Dikatakan Zainal, sebelumnya pihak yang diterbitkan SK tersebut sudah pernah melaksanakan muskab pada awal Maret 2023, tanpa menyurati KONI Barsel dan Perbasi Kalteng. Alhasil muskab tersebut dinyatakan tidak sah oleh sekretaris dan plt ketua Perbasi Kalteng saat ini. Parahnya lagi tanpa diadakan muskab yang sah, malah sudah diterbitkan SK.
“Awalnya saya yang merupakan ketua umum Perbasi Barsel periode 2018-2022 sudah menyiapkan pelaksanaan muskab. Lalu meminta pengurus yang lain untuk membuat grup WhatsApp, agar merangkul seluruh pemilik klub dan pencinta basket di wilayah ini untuk melaksanakan muskab. Namun beberapa oknum yang juga masuk dalam grup tersebut justru melaksanakan muskab sendiri, tanpa melibatkan pengurus inti Perbasi Barsel dan tanpa bersurat ke KONI dan Perbasi Kalteng. Muskab itulah yang dinyatakan tidak sah oleh Perbasi Kalteng,” ungkapnya.
Ia menambahkan, karena dianggap bermasalah dan tidak ada titik temu di antara kedua pihak, Perbasi Kalteng mengambil alih untuk menjadi penengah dalam rencana pelaksanaan muskab. Yakni dengan akan mengadakan forum diskusi terlebih dahulu dan menunjuk pihak netral untuk memimpin forum pada 2 April 2023.
“Saya ditelepon dan dikirim undangan resmi oleh plt ketua Perbasi Kalteng pada 1 April 2023, memberitahukan akan ada pertemuan diskusi dua pihak untuk pelaksanaan muskab. Namun anehnya, yang ditunjuk oleh Perbasi Kalteng menjadi orang tengah pada diskusi tersebut adalah keluarga pengurus inti Perbasi Kalteng yang sudah menggelar muskab ilegal sebelumnya,” ungkap Zainal.
Karena itu mantan pengurus Perbasi Barsel menyampaikan keberatan dan meminta orang yang ditunjuk Perbasi Kalteng tersebut diganti dengan orang yang netral. Namun permintaan tersebut tidak digubris. Seminggu berselang, SK kepengurusan Perbasi Barsel diterbitkan oleh Perbasi Kalteng.
“Oleh sebab itu kami meminta Ketua Perbasi Pusat Danny Kosasih untuk turun tangan menangani permasalahan ini, karena Perbasi Kalteng yang seharusnya menjadi orang tengah, kami anggap sudah tidak fair dalam menyelesaikan permasalahan, kalau memang ingin tegas sesuai AD/ART Perbasi, klub-klub basket di Barsel ini tidak ada yang memiliki hak suara untuk memilih pengurus, karena seingat saya, semua klub basket di Barsel ini tidak memenuhi ART Perbasi pasal 6 ayat (1 dan 2),” cetusnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui telepon, Plt Ketua Perbasi Kalteng Ryan mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan tahapan sesuai ketentuan sebelum menerbitkan SK. Terkait dugaan nepotisme, ia justru mempertanyakan hal tersebut.
“Kami sudah laksanakan sesuai aturan menerbitkan SK Perbasi Barsel tersebut, persyaratannya lengkap, ada berita acara muskab, dokumentasi, daftar hadir, serta rekomendasi dari KONI, kalau mau lebih jelas, silakan konfirmasi ke KONI setempat,” ucap Ryan.
Namun saat ditanyakan soal waktu pelaksanaan muskab atas rekomendasi KONI, Ryan mengaku lupa. Ia menyebut semua data ada di sekretaris. Tak berselang lama, Plt Perbasi Kalteng mengirimkan data yang diminta. Dari data tersebut, Perbasi Kalteng menerbitkan SK Perbasi Barsel berdasarkan muskab tanggal 1 Maret 2023 di salah satu cafe di Kota Buntok, serta surat rekomendasi dari KONI Barsel tanggal 31 Maret 2023. SK Perbasi Barsel diterbitkan oleh Perbasi Kalteng pada 7 April 2023.
Menanggapi polemik penerbitan SK Perbasi Barsel yang diduga menyalahi aturan, Ketua Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barsel Idariani mengatakan, KONI Barsel tidak pernah mendapat surat resmi pemberitahuan atau undangan dari panitia Muskab Perbasi Barsel tanggal 1 Maret 2023.
“Saya perlu garis bawahi, kami (KONI Barsel, red) tidak pernah terima surat pemberitahuan resmi atau undangan perihal akan dilaksanakan Muskab Perbasi Barsel yang menjadi polemik sekarang, saya juga tidak pernah menerima surat resmi dari Perbasi Kalteng tertanggal 1 Februari 2023, untuk memberikan petunjuk ataupun arahan kepada klub atau orang untuk melaksanakan Muskab Perbasi Barsel,” tukas Idariani.
Menurut Idariani, yang menyatakan dirinya memberikan arahan untuk melaksanakan muskab berdasarkan surat Perbasi Kalteng tanggal 1 Februari 2023 dipastikan tidak benar, karena dirinya tidak pernah menerima surat tersebut. Bahkan bertemu orang sebelum tanggal 31 Maret 2023 untuk meminta surat itu pun tidak pernah.
Barulah pada tanggal 31 Maret 2023 ia bertemu dengan pihak yang mengadakan muskab yang mendatangi Sekretariat KONI Barsel. Pihak yang menyatakan kepengurusan baru itu yakni Atom Eka Hoang bersama beberapa rekannya. Mereka menghadap ketua KONI Barsel dan sekjen untuk meminta rekomendasi dari KONI. Bahkan Idariani sempat memastikan terlebih dahulu muskab tersebut tidak bermasalah kemudian hari.
“Karena kami sama sekali tidak tahu perihal muskab tersebut. Atas dasar itulah kami memberikan rekomendasi pada tanggal 31 Maret 2023,” ucapnya.
Ia menambahkan, apabila muskab tersebut dianggap tidak sah oleh Perbasi Kalteng, maka rekomendasi tersebut pun tidak berlaku. Pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terbaru selain rekomendasi tanggal 31 Maret.
“Seandainya yang direkomendasikan tanggal 31 Maret 2023 ini bermasalah, maka dalam arti kata Perbasi Barsel sampai dengan saat ini masih tidak ada kepengurusan,” pungkasnya.
Dalam Surat Keputusan Ketua Pengurus Provinsi Perbasi Kalteng Nomor: 009/SK/PERBASI/KTG/IV/2023, tertanggal 7 April 2023 yang diduga tidak sah itu, tertera nama-nama kepengurusan harian. Ada nama Aton Eka Hoang di posisi ketua umum, Evatro di posisi wakil ketua, Alianto W Linjar selaku sekretaris umum, dan Zainal Fahmi di posisi bendahara. (ena/ce/ala)