PALANGKA RAYA – Akhmad Januariansyah Bagan SIP ditetapkan menjadi Ketua Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Provinsi Kalteng periode 2021-2025. Dia mengganntikan Kevin Andhika yang mengundurkan diri 7 Desember 2022.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Provinsi Perbasi Kalteng, tanggal 1 Mei 2023. Rapat secara daring diikuti oleh pengurus Pemprov Perbasi Kalteng, dan 12 pengurus Perbasi kabupaten dan kota. Rapat menentukan pergantian antar waktu ketua umum.
Seluruh Pengkab/pengkot Perbasi yang hadir sepakat untuk menunjuk dan memandatkan Akhmad Januariansyah Bagan SIP (Ryan Bagan) sebagai Ketua Umum Perbasi Provinsi Kalteng definitif menggantikan Kevin Andika.
“Amanat ini merupakan sebuah tanggung jawab yang harus bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan harapan pengurus pengkab/pengkot perbasi se-Kalteng. Saya berterimakasih untuk kepercayaan yang telah diberikan kepadanya,” ujar Ryan Bagan dalam rilisnya.
Dia menyampaikan, kedepan fokus Perbasi Kalteng adalah prestasi cabor bola basket di nasional. Perbasi berupaya mempersiapkan tim bola basket Kalteng dapat lolos ke PON 2024, karena selama ini Kalteng tidak pernah Lolos PON.
“Dan untuk ini kami mengharapkan dukungan-dukungan yang diperlukan baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta yang peduli terhadap prestasi dan pembinaan atlet bola basket di Kalimantan Tengah”ujar mantan sekretaris Perbasi kota periode 2017-2021 ini.
Selain prestasi, Ryan Bagan juga berharap dalam sisa waktu masa bakti Perbasi Provinsi Kalteng sekarang ini ingin membenahi tata kelola organisasi, administrasi & birokrasi serta pembinaan SDM bola basket di Kalimantan Tengah agar lebih baik karena dia percaya bahwa salah satu faktor meningkatnya prestasi olahraga adalah tata kelola induk organisasi cabang olahraga tersebut.
“Saya juga ingin cabang olahraga bola basket dapat menjadi olahraga nomor satu dan menjadi industri olahraga di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Terkait dengan berita tudingan dari mantan ketua pengkab Perbasi Barsel bahwa penerbitan SK Perbasi Barito Selatan yang dikeluarkan Pengprov Perbasi Kalteng pada tanggal 7 April 2023 tidak sesuai aturan dan diduga adanya nepotisme, Ryan Bagan menjawab bahwa tudingan itu tidak benar dan tidak mendasar karena tidak ada bukti yang jelas.
Menurutnya penerbita SK Perbasi Barito Selatan itu sudah sesuai mekanisme AD/ART Perbasi yang berlaku. Antara lain adanya Berita Acara Rapat Muskab, absensi peserta muskab, susunan personalia, surat rekomendasi penerimbatan SK dari KONI Barito Selatan kepada Pemprov PErbasi Kalteng, dan pemilihan pengurus baru atau muskab dilakukan sendiri oleh anggota/klub Perbasi Barito Selatan yang ada di sana.
“Tidak ada campur tangan Pengprov Perbasi Kalteng. Kami hanya menfasilitasi. Kami udah mengirimkan surat pemberitauan kepada KONI Barsel perihal tersebut pada tanggal 8 Mei 2023 meminta Pemkab Perbasi Barsel yang baru terbentuk untuk mengkalirifikasi hal tersebut. Alhadulillah semua sudah clear dan Pengkab Perbasi Barsel masa Bakti 2023-2027 kami nyatakan sah,” ujar Ryan.(sma)