Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi, menyampaikan, hasil pantauan pihaknya saat itu menunjukkan komitmen tinggi pelaksana proyek dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
"Seluruh tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar. Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya,” ujar Farid.
Ia menegaskan, pemenuhan aspek K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.
"Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi proyek konstruksi lainnya di Kalimantan Tengah, serta mendorong budaya kerja yang lebih aman dan produktif di seluruh sektor industri," tandasnya. (kom/hms/uut/sir/aza)
Advertisement
Advertisement
Kalteng PosIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement

