Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

“Selain penanganan yang jelas juga dapat disepakati program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi tim pakar audit kasus stunting tersebut yang tertuang dalam rencana tindak lanjut oleh perangkat daerah vertikal dan perangkat daerah se-Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat di laksanakan tahun 2024,” tegas Nunu
Dia berharap, semua komitmen yang telah terimplementasi dalam berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan, dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevalensi stunting Kabupaten Pulang Pisau menuju target 14 persen pada tahun 2024.
“Program percepatan penurunan stunting merupakan agenda pembangunan nasional yang mesti ditangani secara serius oleh semua pihak. Termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau,“ tegas Nunu.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam dalam kegiatan pemerintah daerah seperti bapak /bunda asuh anak stunting (BAAS) yang dilaksanakan di 40 desa lokus stunting. (art)
Advertisement
Advertisement
Kalteng PosIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement




