Pencapaian kontingen Kalimantan Tengah (Kalteng) pada ajang PON XXI Aceh-Sumatera Utara terbilang belum memuaskan. Prestasi yang diraih kali ini merosot dari PON edisi sebelumnya.
Pria berinisial S alias Rian Warga Ampah Kecamatan Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur (Bartim) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, pelaku kejahatan tindak pidana narkotika itu terbukti memiliki barang haram jenis daun alias ganja kering seberat 100 gram yang dipesan via online.