Dalam rangka mendukung program presiden dalam swasembada pangan, telah diselenggarakan penanaman jagung secara serentak 1 juta hektare (Ha) di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Kalteng.
Prof. Reda Manthovani menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan (RPerpres PKH) yang digelar melalui Zoom Meeting.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Dr Undang Mugopal SH, MHum terus mengingatkan kepada seluruh insan adhyaksa agar untuk selalu meningkatkan kekompakan yang mendukung pencapaian kinerja, optimalisasi penyerapan anggaran, dan optimalisasi penanganan perkara. Hal itu disampaikan ketika apel kerja, beberapa waktu lalu. Kajati juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi, serta meningkatkan profesionalime dalam pelaksanaan tugas - tugasnya
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal ,SH., M.Hum., menyambut langsung kedatangan Tim Komisi III DPR RI di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Provinsi Kalimantan Tengah (Senin 15/7/2024)
Selasa, tanggal 16 Juli 2024, bertempat di Aula Lantai III Kantor Kejati Kalteng dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BNI wilayah 09 Banjarmasin dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Rabu (30/8) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman, SH., menerima kunjungan silahturahmi dari Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., di ruang kerjanya. Hal tersebut dalam rangka memperkuat sinergisitas kedua lembaga.
Sobat Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau beri pendampingan kepada masyarakat di kawasan Food Estate di Desa Tahai Baru serta desa-desa sekitarnya. Pendampingan tersebut merupakan sebagai wujud nyata Kejari Pulang Pisau dalam mendukung Program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi, ketahanan pangan serta pengendalian inflasi.
JAKSA Agung ST Burhanuddin mengancam memiskinkan koruptor dengan mengejar aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang telah merugikan perekonomian negara. ST Burhanuddin mengatakan cara yang dapat dilakukan tidak hanya melalui upaya represif dengan hanya memasukkan para pelaku ke dalam penjara.
JAKSA Agung menyampaikan kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Saat dirinya dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%.
PALANGKA RAYA-Kamis (10/8) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar acara pertemuan rutin. Kegiatan dihadiri Ketua IAD Kalteng Tyas Pathor Rahman beserta seluruh pengurus IAD wilayah Kalteng.