Kinerja aparat kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengungkap kasus peredaran narkoba, di bawah kepemimpinan AKBP Resky Maulana Zulkarnain, patut diacungi jempol. Pasalnya, baru menjabat empat bulan sebagai kapolres, AKBP Resky berhasil memberikan penekanan terhadap anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba. Alhasil, pada 7 dan 9 November 2024 lalu, Satres Narkoba Polres Kotim berhasil meringkus dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram (kg).