Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 177,63 gram yang diamankan dari 15 tersangka dalam pengungkapan kasus selama periode Maret hingga Mei 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di Aula Satya Haprabu, Rabu (14/5/2025).