Jajaran Polsek Kumai berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Bakau, Kecamatan Kumai, membuat warga panik.
Diduga gara-gara korsleting listrik, Kafe Garasi Klasik Kopi terbakar pada Minggu (30/10) dini hari sekitar pukul 01.30-02.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, kafe yang berada di Jalan R Suprapto, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.