Ada tambahan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2022. Jumlahnya kurang lebih 294 orang, khusus tenaga guru. Dengan adanya ASN yang baru ini, diharapkan agar bisa bekerja lebih maksimal lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus kepada Kalteng Pos, Kamis (6/7) lalu.