Seorang ASN di Kotim terciduk mangkir kerja hingga 100 hari tanpa keterangan, tapi tetap digaji. BKPSDM geram, sebut pelanggaran berat dan potensi merugikan negara.
Pemkab Kotim lakukan tes urine mendadak di sejumlah PD. Hasilnya, satu ASN terindikasi positif narkoba. Pemkab siap menjatuhkan sanksi, termasuk pemecatan bagi tenaga kontrak.
SAMPIT - Tunjangan Kinerja Daerah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terancam dipotong. Hal ini dilakukan jika target yang ditentukan oleh...