ASN Pemko Palangka Raya harus menjadi contoh kepada masyarakat, namun apabila melanggar maka ASN harus siap menerima konsekuensi hukum, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, saya harap tidak ada ditemukan pelanggaran seperti itu di Pemko Palangka Raya