Tindak pidana asusila kembali terjadi di Kabupaten Katingan. Karena tak kuat menahan nafsu, seorang tukang pangkas rambut berinisial NJ (23) nekat berbuat cabul terhadap seorang perempuan anak dibawah umur berinisial (SK). Akibat perbuatannya NJ kini ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Katingan, Minggu (7/7).
Anak SF sesenggukan di depan ratusan pasang mata. Tangisnya pecah usai membaca puisi tentang ibu hasil gubahan tangannya. Bagi remaja 18 tahun itu, sosok ibu adalah segala-galanya. Sebagai anak didik pemasyarakatan (Andikpas), anak SF menumpahkan kerinduannya akan sosok ibu melalui bait puisi menyayat hati. Dia ciptakan di balik dinginnya jeruji besi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengungkapan kasus pencabulan. Kali ini gadis di bawah umur menjadi korban oleh pelaku bernama M Ningkefin (19).
Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang perdana perkara pidana asusila terhadap anak dengan terdakwa MA alias A. Terdakwa merupakan seorang oknum guru ngaji di Kota Palangka Raya. Sidang perdana yang dilaksanakan secara online dan tertutup itu berlangsung di ruang sidang elektronik Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (1/11/2022).
KUALA KAPUAS - Oknum kepala sekolah (kasek) di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas melakukan tindakan asusila atau...